Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) kabupaten Bengkayang, Kalimatan Barat melakukan sosialisasi tingkat kabupaten tentang mekanisme pemuktahiran mandiri data fakir miskin yang terintegrasi dengan Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG)

“Kegiatan tersebut bertujuan untuk mengurangi kesalahan inklusi dan pengecualian. Mengingat pemuktahiran basis data terakhir dilakukan pada 2015,” kata Kepala Bappeda kabupaten Bengkayang, Pinus Samsudin saat dihubungi di Bengkayang, Kamis.

Ia menjelaskan dengan adanya pemuktahiran data tersebut bisa mendapatkan data yang valid, sehingga program-program sosial bisa tepat sasaran.

Baca juga: Program penanganan fakir miskin belum optimal

"Perlu kita melakukan pemuktahiran mandiri data fakir miskin untuk mengurangi kekeliruan dalam memberikan bantuan. Di mana warga yang masuk dalam kategori mampu, tetapi mereka terdaftar mendapatkan bantuan dan justru sebaiknya, yang tidak mampu tidak menerima bantuan. Ini akibat dari penggunaan data yang kurang valid,” ujar Pinus.

Sedangkan, Bupati Bengkayang, Suryadman Gidot menargetkan kemiskinan di kabupaten ini yang pada akhir RPJMD 2016-2021 turun menjadi kurang dari 10.000 jiwa.

“Berdasarkan data terakhir dari Badan Pusat Statistik(BPS) kabupaten Bengkayang pada 2018 jumlah penduduk miskin sebesar 17.399 jiwa atau r 7,17 persen.,” katanya.

Baca juga: Karolin-Gidot komitmen perhatikan fakir miskin dan anak terlantar

Sedangkan berdasarkan Basis Data Terpadu (BDT) pada 2015, penduduk dengan status kesejahteraan 40 persen terendah masing-masing kecamatan, sehingga perlu dilakukan pemuktahiran agar diperoleh data terpadu dan akurat.

"Sebab dalam perencanaan program dan kegiatan penanggulangan kemiskinan harus dilakukan secara holistik dan tepat sasaran, sehingga dapat mengurangi angka kemiskinan di Bengkayang," ujar Bupati.

Ia berharap dalam pelaksanaan pemuktahiran yang akan berlangsung pada 2019, Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) kabupaten Bengkayang, para camat, kepala desa, dinas sosial, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak serta BPS untuk menyukseskan terlaksananya pemuktahiran ini.

"Kenapa kita melakukan itu supaya tidak ada lagi program dan bantuan yang tidak tepat sasaran," kata Bupati.

Pewarta: Dedi

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2019