Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, Antonius Freddy Romy mengatakan berdasarkan pemetaan, terdapat 29 titik rawan peredaran narkoba di Kabupaten Bengkayang.
"Dari titik rawan yang ada lebih dominan di kawasan perbatasan Jagoi Babang yang berbatasan darat langsung dengan Sarawak, Malaysia. Setelah itu di wilayah pesisir, laut Sungai Raya Kepulauan," ujarnya saat dihubungi di Bengkayang, Selasa.
Ia menambahkan setelah diidentifikasi, terdapat 11 jalan tikus yang menjadi keluar masuknya orang, barang dan kendaraan dari Malaysia ke Indonesia.
"Sedangkan di wilayah laut atau pantai kita identifikasi ada 18 wilayah atau tempat. Baik itu tempat pelelangan ikan, tempat sandar kapal milik pribadi, tempat usaha dan lainnya maupun dermaga keberangkatan kapal," papar dia.
Ia mengatakan, belum lama ini gabungan BNNP dan BNNK melakukan penangkapan di di kawasan laut. Pelaku mengaku telah empat kali melakukan aksi.
"Menurut pengakuan kedua tersangka ini sudah Kali keempat yang baru terungkap. Artinya yang tiga kalinya lolos," kata dia.
Penangkapan yang berhasil dilakukan baru - baru tersebut termasuk yang terbesar di Bengkayang dan bahkan di Kalbar yakni mencapai 107 kilogram sabu, 114 ribu pil ekstasi di wilayah Pantai Gosong, Kecamatan Sungai Raya Kepulauan, Kabupaten Bengkayang.
"Penangkapan tersebut dilakukan berdasar pengembangan yang sudah dilakukan empat hari sebelum hari penangkapan. Setelah pengintaian pelaku berhasil dibekuk," jelas dia.
Selain itu, Romy mengungkapkan untuk tiga tahun terakhir BNN Bengkayang sudah berhasil mengungkapkan kasus peredaran narkoba sebanyak 187,02 kilogram. "Barang tersebut sebagian besar dari luar negeri terutama dari China," kata dia.
Romy menyebutkan penangkapan dan pengembangan kasus dimudahkan dengan adanya laporan sistem informatika.
"Itulah salah satu kunci pokok dan ditambahkan sarana dan prasarana IT dan lainnya yang dimiliki oleh BNN dalam pengungkapan kasus," kata dia.
Ia mengatakan dalam melakukan tugas dan fungsi pokok, BNN berupaya melakukan pencegahan dan pemberdayaan masyarakat. Kemudian upaya rehabilitasi bagi pecandu dan upaya pemberantasan.
Sementara itu Kasat Narkoba Polres Bengkayang, Iptu Dwi Raharjo mengatakan pihaknya selalu melakukan antisipasi bersama-sama mengingat pentingnya pencegahan dan penanggulangan peredaran narkoba, khususnya di wilayah Bengkayang.
"Upaya yang dilakukan yaitu dengan pemetaan terhadap dugaan masuknya peredaran narkoba, di wilayah batas Malaysia yaitu di Jagoi Babang dan di Siding, dan juga di sepanjang bibir pantai, mengingat banyak sekali dermaga, atau sandaran perahu kecil di sepanjang pantai di Sungai Raya dan Sungai Raya kepulauan," kata dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2019
"Dari titik rawan yang ada lebih dominan di kawasan perbatasan Jagoi Babang yang berbatasan darat langsung dengan Sarawak, Malaysia. Setelah itu di wilayah pesisir, laut Sungai Raya Kepulauan," ujarnya saat dihubungi di Bengkayang, Selasa.
Ia menambahkan setelah diidentifikasi, terdapat 11 jalan tikus yang menjadi keluar masuknya orang, barang dan kendaraan dari Malaysia ke Indonesia.
"Sedangkan di wilayah laut atau pantai kita identifikasi ada 18 wilayah atau tempat. Baik itu tempat pelelangan ikan, tempat sandar kapal milik pribadi, tempat usaha dan lainnya maupun dermaga keberangkatan kapal," papar dia.
Ia mengatakan, belum lama ini gabungan BNNP dan BNNK melakukan penangkapan di di kawasan laut. Pelaku mengaku telah empat kali melakukan aksi.
"Menurut pengakuan kedua tersangka ini sudah Kali keempat yang baru terungkap. Artinya yang tiga kalinya lolos," kata dia.
Penangkapan yang berhasil dilakukan baru - baru tersebut termasuk yang terbesar di Bengkayang dan bahkan di Kalbar yakni mencapai 107 kilogram sabu, 114 ribu pil ekstasi di wilayah Pantai Gosong, Kecamatan Sungai Raya Kepulauan, Kabupaten Bengkayang.
"Penangkapan tersebut dilakukan berdasar pengembangan yang sudah dilakukan empat hari sebelum hari penangkapan. Setelah pengintaian pelaku berhasil dibekuk," jelas dia.
Selain itu, Romy mengungkapkan untuk tiga tahun terakhir BNN Bengkayang sudah berhasil mengungkapkan kasus peredaran narkoba sebanyak 187,02 kilogram. "Barang tersebut sebagian besar dari luar negeri terutama dari China," kata dia.
Romy menyebutkan penangkapan dan pengembangan kasus dimudahkan dengan adanya laporan sistem informatika.
"Itulah salah satu kunci pokok dan ditambahkan sarana dan prasarana IT dan lainnya yang dimiliki oleh BNN dalam pengungkapan kasus," kata dia.
Ia mengatakan dalam melakukan tugas dan fungsi pokok, BNN berupaya melakukan pencegahan dan pemberdayaan masyarakat. Kemudian upaya rehabilitasi bagi pecandu dan upaya pemberantasan.
Sementara itu Kasat Narkoba Polres Bengkayang, Iptu Dwi Raharjo mengatakan pihaknya selalu melakukan antisipasi bersama-sama mengingat pentingnya pencegahan dan penanggulangan peredaran narkoba, khususnya di wilayah Bengkayang.
"Upaya yang dilakukan yaitu dengan pemetaan terhadap dugaan masuknya peredaran narkoba, di wilayah batas Malaysia yaitu di Jagoi Babang dan di Siding, dan juga di sepanjang bibir pantai, mengingat banyak sekali dermaga, atau sandaran perahu kecil di sepanjang pantai di Sungai Raya dan Sungai Raya kepulauan," kata dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2019