15 Desember 2017 silam, puskesmas yang baru di bangun dan bahkan belum ditempati di Nanga Belitang, Kabupaten Sekadau roboh. Hingga kini kasus tersebut seperti jalan ditempat. Pembangunan fasilitas kesehatan yang menelan biaya lebih dari Rp2 miliar itu menggunakan anggaran 2016.
"Puskesmas Belitang roboh sebelum ditempati, hingga kini masyarakat menanti siapa yang bertanggung jawab," ungkap tokoh masyarakat Nanga Belitang, Samuel (1/4).
Baca juga: Puskesmas Baru Belitang Rusak
Menurut dia, masyarakat banyak menunggu penuntasan kasus ini, karena masyarakat sudah dirugikan dari sisi pelayanan kesehatan.
"Banyak masyarakat bertanya-tanya tentang kelanjutan dari kisah robohnya Puskesmas Nanga Belitang itu," tutupnya.
Terkait hal ini, Kepala Kejaksaan Negeri Sekadau, Andre Irawan SH. MH, saat di konfirmasi mengatakan, kasus Puskesmas Belitang masih dalam tahap penyidikan.
Baca juga: Ketua DPRD Sekadau Desak Penuntasan Hukum Puskesmas Belitang
"Minimnya jaksa pidsus di Kejari Sekadau menjadi kendala tersendiri, saat ini ada dua jaksa pidsus," paparnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2019
"Puskesmas Belitang roboh sebelum ditempati, hingga kini masyarakat menanti siapa yang bertanggung jawab," ungkap tokoh masyarakat Nanga Belitang, Samuel (1/4).
Baca juga: Puskesmas Baru Belitang Rusak
Menurut dia, masyarakat banyak menunggu penuntasan kasus ini, karena masyarakat sudah dirugikan dari sisi pelayanan kesehatan.
"Banyak masyarakat bertanya-tanya tentang kelanjutan dari kisah robohnya Puskesmas Nanga Belitang itu," tutupnya.
Terkait hal ini, Kepala Kejaksaan Negeri Sekadau, Andre Irawan SH. MH, saat di konfirmasi mengatakan, kasus Puskesmas Belitang masih dalam tahap penyidikan.
Baca juga: Ketua DPRD Sekadau Desak Penuntasan Hukum Puskesmas Belitang
"Minimnya jaksa pidsus di Kejari Sekadau menjadi kendala tersendiri, saat ini ada dua jaksa pidsus," paparnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2019