Pemerintah akan memindahkan ibu kota negara ke luar Jawa. Lalu, apa fungsi Provinsi DKI Jakarta?

DKI Jakarta akan tetap berperan sebagai kota pusat bisnis di tengah rencana pemindahan ibu kota pemerintahan ke kawasan di luar Pulau Jawa.

"Hal-hal yang menyangkut perdagangan, investasi, dan perbankan masih tetap di Jakarta," kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan usai mengikuti rapat terbatas bertopik Tindak Lanjut Rencana Pemindahan Ibu Kota di Kantor Presiden, Jakarta, Senin.

Menurut Anies, pembangunan di DKI Jakarta yang telah direncanakan akan tetap berjalan. Rencana pemindahan ibu kota pemerintahan, lanjutnya, tidak akan mempengaruhi kebijakan pembangunan DKI Jakarta.

"Karena PR-PR nya, masalah daya dukung lingkungan hidup, ketersediaan air bersih, soal pengelolaan udara, pengelolaan limbah, transportasi masih menjadi PR yang harus diselesaikan," jelas Anies.

Hal senada dikemukakan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono. Ia mengatakan proyek pembangunan di DKI Jakarta akan terus berlanjut.

"Tadi kita sampaikan juga, kita sedang ingin membangun Jakarta Rp571 triliun. Ya itu tetap, karena Jakarta tidak akan ditinggal sepi, akan tetap jadi pusat perdagangan," ujar Basuki.

Pewarta: Bayu Prasetyo

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2019