Kepala Dinas Perindagkop dan UKM Singkawang, Muslimin mengaku sering menerima keluhan masyarakat mengenai ketersediaan LPG 3 kilogram yang sulit di dapat di kota tersebut.
"Kami sudah banyak mendapat keluhan dari masyarakat mengenai ketersediaan LPG 3 Kg," kata Muslimin, Selasa.
Menurutnya, Harga Eceran Tertinggi (HET) dari Pertamina ke agen adalah sebesar Rp16.500-Rp17 ribu per tabung.
"Namun ketika saya pantau di lapangan, dari pengakuan masyarakat bahwa LPG yang dibeli adalah seharga Rp26 ribu per tabung di pangkalan. Menurut saya harga jual ini terlalu jauh dari HET yang ditetapkan," ujarnya.
Padahal jarak dari pangkalan sampai ke rumah warga hanyalah beberapa meter, sehingga tidak ada alasan dari pangkalan untuk mengenakan masyarakat biaya ongkos pengantaran.
"Sehingga kenaikan harga sekitar Rp8-9 ribu per tabung bagi saya sudah sangat tidak wajar. Kami akan melakukan evaluasi mengenai LPG dan bahkan dalam waktu dekat kami juga akan melakukan koordinasi dengan Pertamina. Karena selama ini yang berkaitan dengan distribusi langsung ditangani Pertamina, bahkan kita juga tidak mengetahui berapa tabung yang diantar ke masing-masing agen," ungkapnya.
Koordinasi yang dilakukan, sekaligus untuk memecahkan masalah ketika terjadi kelangkaan LPG seolah-olah dinas yang harus bertanggungjawab.
"Jadi secepatnya akan kita koordinasikan dengan Pertamina terkait dengan keluar masuknya LPG 3 Kg ini," jelasnya.
Dirinya juga mengimbau kepada agen atau pangkalan, boleh menaikkan harga tetapi jangan sampai terlalu jauh dari harga yang mereka ambil dari Pertamina.
"Jangan sampai kenaikan harga yang terlalu tinggi membuat masyarakat menjadi susah," katanya.
Terkait dengan LPG juga, pihaknya bersama dengan Satgas Pangan Polres Singkawang akan melakukan pengawasan dan pemantauan mengenai ketersediaan LPG 3 Kg.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2019
"Kami sudah banyak mendapat keluhan dari masyarakat mengenai ketersediaan LPG 3 Kg," kata Muslimin, Selasa.
Menurutnya, Harga Eceran Tertinggi (HET) dari Pertamina ke agen adalah sebesar Rp16.500-Rp17 ribu per tabung.
"Namun ketika saya pantau di lapangan, dari pengakuan masyarakat bahwa LPG yang dibeli adalah seharga Rp26 ribu per tabung di pangkalan. Menurut saya harga jual ini terlalu jauh dari HET yang ditetapkan," ujarnya.
Padahal jarak dari pangkalan sampai ke rumah warga hanyalah beberapa meter, sehingga tidak ada alasan dari pangkalan untuk mengenakan masyarakat biaya ongkos pengantaran.
"Sehingga kenaikan harga sekitar Rp8-9 ribu per tabung bagi saya sudah sangat tidak wajar. Kami akan melakukan evaluasi mengenai LPG dan bahkan dalam waktu dekat kami juga akan melakukan koordinasi dengan Pertamina. Karena selama ini yang berkaitan dengan distribusi langsung ditangani Pertamina, bahkan kita juga tidak mengetahui berapa tabung yang diantar ke masing-masing agen," ungkapnya.
Koordinasi yang dilakukan, sekaligus untuk memecahkan masalah ketika terjadi kelangkaan LPG seolah-olah dinas yang harus bertanggungjawab.
"Jadi secepatnya akan kita koordinasikan dengan Pertamina terkait dengan keluar masuknya LPG 3 Kg ini," jelasnya.
Dirinya juga mengimbau kepada agen atau pangkalan, boleh menaikkan harga tetapi jangan sampai terlalu jauh dari harga yang mereka ambil dari Pertamina.
"Jangan sampai kenaikan harga yang terlalu tinggi membuat masyarakat menjadi susah," katanya.
Terkait dengan LPG juga, pihaknya bersama dengan Satgas Pangan Polres Singkawang akan melakukan pengawasan dan pemantauan mengenai ketersediaan LPG 3 Kg.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2019