Pemerintah Kota Pontianak, Provinsi Kalbar, akan terus berkomitmen mempermudah investasi dalam upaya mendongkrak pertumbuhan ekonomi di kota itu.

"Bidang perizinan akan terus kami lakukan percepatan-percepatan, sebab ini salah satu upaya untuk menciptakan investasi yang kondusif dan bisa berdampak pada penyerapan tenaga kerja," kata Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono di Pontianak, Selasa.

Ia menjelaskan, ada beberapa sektor yang berpotensi meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Kota Pontianak, seperti properti, perdagangan dan jasa, pajak hotel dan restoran, dan biaya perolehan hak atas tanah (BPHTB).

Edi menambahkan, semua target pertumbuhan ekonomi terangkum dalam Raperda 2020-2024 yang sudah disetujui oleh DPRD Kota Pontianak, Senin (17/6/2019).

Edi mengakui, dalam pembahasan Raperda RPJMD, ada sejumlah koreksi, terutama target-target indeks pembangunan manusia (IPM), penurunan angka kemiskinan, pertumbuhan ekonomi dan indeks kaitan dengan lingkungan, yang semuanya tertuang dalam RPJMD tersebut," ujarnya.

Ia menyebut volume APBD untuk 2024 senilai Rp2,27 triliun. Dari sisi pendapatan, pihaknya tidak memberlakukan pajak baru, namun, pajak maupun retribusi yang ada akan ditingkatkan seiring dengan faktor eksternal dan internal ekonomi makro yang ada di Kota Pontianak.

"Mudah-mudahan tahun 2020 setelah pemilu berjalan, ekonomi kita semakin membaik. Ini akan berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi di Pontianak dan bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat," harapnya.
 

Pewarta: Andilala

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2019