Sebanyak 105 orang ASN di Dinas Pendidikan dan Dinas Pekerjaan Umum Pemkab Landak mengikuti tes urine untuk mengantisipasi penggunaan narkoba di lingkungan Pemkab Landak.

"Untuk mencegah maraknya penyalahgunaan narkoba pada Aparatur Sipil Negara (ASN), Pemerintah Kabupaten Landak melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) kembali menggelar inspeksi mendadak tes urine kepada 105 orang ASN Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kabupaten Landak," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia sekaligus Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Marsianus di Ngabang, Rabu.

Menurutnya, hal ini sengaja dilakukan guna meminimalisir penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang yang saat ini sedang marak di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Baca juga: Seribu guru dan kepsek di Pontianak tes urine

Dengan menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bengkayang, kegiatan yang dilaksanakan secara terpisah di masing-masing kantor tersebut berjalan aman dan lancar.

"Sebagai Aparatur Sipil Negara kita merupakan abdi negara yang harus siap dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawab kita dalam melayani masyarakat, dengan demikian kita juga dituntut untuk bekerja sebaik-baiknya dengan tidak mengkonsumsi obat-obatan terlarang khususnya narkoba karena selain itu kita juga harus memberi contoh yang baik bagi masyarakat," jelas Marsianus.

Sesuai dengan MoU yang disepakati oleh Pemerintah Kabupaten Landak dan BNN Kabupaten Bengkayang, kerjasama ini akan terus dilaksanakan guna mencegah peredaran narkoba di lingkungan Pemerintah Kabupaten Landak khususnya Aparatur Sipil Negara (ASN).

Baca juga: 165 kepala sekolah Pontianak jalani tes urine
 

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2019