Pontianak (ANTARA) - Bupati Landak, Karolin Margret Natasa, meminta kepada calon pegawai negeri sipil yang baru saja menerima SK pengangkatan untuk bisa memanfaatkan teknologi dalam menjalankan tugasnya sebagai abdi negara.
"Saya tegaskan bahwa para calon PNS agar bisa bijaksana dalam memanfaatkan teknologi yang berkembang terutama bermedia sosial. Sebagai CPNS saya harapkan dapat memanfaatkan teknologi informasi dengan bijaksana sepenuhnya untuk kepentingan profesionalitas sebagai PNS, terutama bijak dalam bermedia sosial," kata Karolin di Ngabang, Rabu.
Sebanyak 206 orang menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai calon pegawai negeri sipil (CPNS) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Landak oleh Bupati Landak.
Kegiatan penyerahan SK ini dilaksanakan diaula kantor Bupati Landak yang dihadiri secara langsung oleh 50 orang CPNS, sedangkan yang lainnya menghadiri secara virtual di Kantor Instansi penempatan para CPNS.
"Saya juga menekankan kepada para calon pegawai negeri sipil agar bisa segera bekerja dan melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab. Selamat datang dalam lingkungan pemerintahan sebagai aparatur sipil negara," tuturnya.
Karolin berharap agar CPNS dapat melaksanakan kewajiban dengan penuh tanggungjawab , terintegrasi serta menjunjung tinggi nilai kehormatan sebagai calon PNS.
"Jadi tolong dipelajari, nanti ada pembekalan ada disiplin, etika, ada cara bekerja dalam sistem birokrasi dan sebagainya, mohon agar menjadi perhatian," katanya.
Lebih lanjut Bupati Landak menyampaikan bahwa calon PNS masih ada tahapan-tahapan yang masih akan dilalui sehingga nantinya diangkat utuh sebagai PNS yang sudah definitif, untuk itu dirinya berharap semua CPNS mau untuk terus belajar dalam mengelola pemerintahan.
"Dalam birokrasi tentu diperlukan aparatur yang mumpuni, yang mampu bekerja menjalankan tugas-tugas pemerintahan dalam rangka menjalankan kehadiran negara dalam masyarakat kita dalam upaya mewujudkan cita-cita bangsa dan negara, saya berharap agar para CPNS yang menerima SK mau belajar dan terus belajar karena tata kelola pemerintahan itu terus berkembang dari waktu ke waktu," kata Karolin.