Jajaran Polres Mempawah dan Polsek Siantan, gagalkan upaya penyelundupan sebuah mobil mewah jenis Nissan Skyline GTR asal Malaysia dengan dimasukkan ke sebuah mobil fuso tujuan Pulau Jawa, Selasa malam (18/6).

"Terungkapnya upaya penyelundupan sebuah mobil ilegal asal Malaysia ini, berkat informasi masyarakat yang langsung ditindaklanjuti oleh Polsek Pontianak Siantan, yang melakukan pengejaran terhadap truk fuso hingga ke Jalan Raya Wajok Hilir," kata Kapolres Mempawah, AKBP Dwi Santoso saat dihubungi di Mempawah, Rabu.

Ia menjelaskan, setelah dilakukan pemeriksaan oleh jajaran Polsek Pontianak Siantan ternyata benar mobil fuso tersebut memuat satu unit mobil ilegal asal Malaysia dengan cara ditutupi menggunakan karung yang berisi sekam padi.

"Mobil fuso tersebut dikemudian oleh saudara berinisial T, yang saat ini sopir bersama truk fuso serta barang bukti mobil Nissan Skyline GTR VAF 4243 disita di Markas Polres Mempawah untuk proses hukum selanjutnya," katanya.

Dari pengakuan sopir fuso T, dia sekitar pukul 14.00 WIB Selasa (18/6) disuruh  saudara AL yang berada di Singkawang untuk mengangkut mobil itu dari Singkawang tujuan Pontianak, kemudian dibawa melalui transportasi laut ke Pulau Jawa.


"Sopir berinisial T diberikan upah sebesar Rp10 juta untuk membawa atau mengangkut mobil ilegal asal Malaysia tersebut hingga ke Pulau Jawa, yang rencananya akan diterima oleh J," katanya.

Guna mengelabui petugas, sopir fuso tersebut menutup angkutan mobil ilegal tersebut dengan menumpukkan karung-karung berisi sekam padi, sehingga sekilas muatan dari fuso tersebut mengangkut sekam padi, katanya.

Baca juga: Satgas Pamtas RI-Timor Leste gagalkan penyelundupan mobil

Baca juga: 70 Mobil Mewah "Bodong" Kena Razia Bareskrim

Baca juga: Puluhan Mobil Mewah Ditahan Bareskrim Segera Dipindahkan
 

Pewarta: Andilala

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2019