" Dua mobil ilegal asal Malaysia itu masuk melalui jalur tikus di kebun sawit dan berhasil digagalkan tim gabungan TNI yaitu BAIS, Satgas Pamtas, SGI dan Koramil setempat," kata Dansatgas Pamtas Yonif 641/Bru Letkol Inf Kukuh Suharwiyono, di Jagoi Babang, Bengkayang Kalimantan Barat, Senin.
Disampaikan Kukuh, Tim gabungan itu menggagalkan penyelundupan dua mobil ilegal asal Malaysia pada Sabtu (1/2) kemarin.
Baca juga: Polda Amankan Kontainer Berisi Mobil Mewah Ilegal
Baca juga: Satgas Pamtas gagalkan penyelundupan sebanyak 51 kilogram sabu
Ada pun dua mobil tersebut yaitu Toyota Vios 2007 dengan nomor polisi QS 9255 D dan Toyota Altis 2013 dengan plat Malaysia nomor QAD 9986.
Menurut Kukuh, tim gabungan juga telah mengamankan empat orang yang diduga sebagai pelaku yaitu berisial HA (39), SY (50), RL (25) dan A (31).
" Ke empat orang yang terlibat penyelundupan tersebut rata - rata buruh sawit di Jagoi Babang," jelas Kukuh.
Dari pengakuan para pelaku kedua mobil tersebut akan di jual di wilayah Indonesia dengan harga Rp30 juta per - unit.
Baca juga: Satgas Pamtas gagalkan upaya penyelundupan Porsche Carrera asal Malaysia
Baca juga: Polda Kalbar Amankan Truk Bawa Mobil Malaysia
Dipaparkan Kukuh, para pelaku penyeludupan tersebut mengambil dua mobil di wilayah Malaysia dengan cara menodong dan menyekap pemilik mobil yang merupakan warga negara Malaysia.
Saat ini ke empat pelaku dan barang bukti sudah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.
Baca juga: Yonif R 641/Bru sita sebanyak 1,5 ton gula pasir selundupan asal Malaysia
Baca juga: Satgas Pamtas amankan amonium nitrat selundupan asal Malaysia
Baca juga: Mau Porsche, ikuti lelang mobil sitaan di Bea Cukai