Jajaran Kepolisian Daerah Kalbar, menyatakan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkoba berbagai jenis di provinsi itu, dalam menyelamatkan generasi muda agar tidak terjerumus pada barang haram tersebut.

"Memerangi bahaya narkoba bukan hanya sebatas slogan, tetapi semua pihak harus sadar akan dampaknya, karena narkoba bisa merusak generasi bangsa," kata Kapolda Kalbar, Irjen (Pol) Didi Haryono di Pontianak, Rabu.

Ia menjelaskan, penyalahgunaan narkotika jenis baru atau new pschoactive substances (NPS) setiap tahun terus bertambah, berdasarkan data ada sekitar 803 narkotika jenis baru di dunia, dan 73 di antaranya sudah beredar di Indonesia. Dari 74 NPS tersebut 66 sudah diatur dalam Permen Kesehatan RI, delapan lagi masih belum.

Baca juga: Sutarmidji minta Pemdes bentuk desa bebas narkoba

"Sebagai daerah yang berbatasan dengan Malaysia, menjadikan Kalbar memiliki potensi rawan terhadap peredaran masuknya narkoba. Terdapat lima kabupaten yang berbatasan dengan negara tetangga, Malaysia, yakni Kabupaten Sambas, Bengkayang, Sanggau, Sintang, dan Kapuas Hulu," ungkapnya.

Dari lima kabupaten itu, ada 14 kecamatan, 95 desa yang berbatasan langsung dengan Malaysia, dan tercatat sebanyak 52 jalan ilegal yang menghubungkan 55 desa dengan 2 kampung di Sarawak, Malaysia.

"Data di Kalbar bahwa sebanyak 24.560 pelajar tahun 2018 pernah menyalahgunakan narkoba dan 23.032 pekerja juga pernah penyalahgunaan narkoba. Polda Kalbar sendiri tahun 2019 sudah mengungkap 310 kasus dengan melibatkan 442 tersangka atau mengalami penurunan sebanyak 21 persen dibanding tahun sebelumnya," katanya.

Dalam kesempatan itu, Kapolda Kalbar mengingatkan, peran orang tua berpengaruh besar terhadap anak-anaknya agar tidak terpengaruh dan terlibat pada penyalahgunaan narkoba tersebut.

"Mari kita gelorakan terus kegiatan-kegiatan yang produktif dan konstruktif, sehingga Kalbar zero narkoba dan bisa menjadi provinsi yang maju, semakin mampu bersaing dan unggul di setiap aspek pembangunan," ujarnya.



 

Pewarta: Andilala

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2019