Satgas Operasi Pekat Polres Singkawang yang terdiri dari Satgas Tindak, Satgas Lidik dan Gakkum berhasil mengamankan puluhan drum minuman keras (miras) jenis arak putih dari sebuah pabrik miras yang beralamat di Kelurahan Sagatani, Kecamatan Singkawang Selatan.

"Dari penggerebekan yang kita lakukan pada Sabtu (29/6) kemarin, berhasil mengamankan puluhan drum ukuran 200 liter yang berisikan arak putih, empat tungku masak, alat pengaduk serta bahan-bahan baku untuk membuat miras, seperti ragi, gula, beras dan lain-lain," kata Kasat Reskrim Polres Singkawang, AKP Parikhesit, Minggu.

Disamping itu, polisi juga mengamankan dua orang berinisial A dan P di TKP dan saat ini masih dimintai keterangan dari pihak penyidik.

Baca juga: Polsek Serawai gerebek pabrik arak

Pengungkapan miras ini dilakukan, setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat yang menyebutkan bahwa ada produsen miras di lokasi tersebut.

"Selanjutnya, informasi itu kita lakukan cek di lapangan dan ternyata memang benar, sehingga pada Sabtu pagi kemarin kita langsung melakukan penggerebekan," ungkapnya.

Secara terpisah, Warga Singkawang, William Soemokil sangat mengapresiasi kinerja Polres Singkawang dalam rangka pemberantasan miras, narkoba dan sejenisnya yang notabene dapat merusak kehidupan masyarakat.

"Dengan penggerebekan produsen miras ini otomatis akan memutus salah satu mata rantai peredaran miras jenis arak putih yang masih kerap diperjualbelikan dan dikonsumsi masyarakat secara berlebihan," katanya.

Baca juga: Polisi Gerebek Tempat Pembuatan Arak di Sungai Ambawang

Sekretaris Jenderal Forum Komunikasi Pemuda Lintas Agama (FKAPELA) Singkawang ini juga mengatakan, bahwa dampak dari menenggak miras arak putih secara berlebihan sudah diketahui bersama, yang pastinya akan mengarah pada hal-hal yang negatif lainnya.

"Merusak kesehatan sudah pasti, kemudian menimbulkan perkara lain. Apalagi jika kerap dikonsumsi generasi muda dan pelajar tentunya akan sangat merugikan," ujarnya.

Oleh sebab itu, katanya, penertiban produsen miras ini harus kita dukung bersama, terkecuali dengan aturan-aturan tertentu yang telah disepakati bersama pemerintah setempat untuk tujuan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2019