Ratusan Buruh Harian lepas (BHL) PT Kalimantan Agro Pusaka (KAP) berunjuk rasa di  Kantor Dewan Perwakilan Daerah Rakyat (DPRD) Kayong Utara menuntut penyelesaian terkait dugaan pemutusan hubungan kerja (PHK) secara sepihak oleh perusahaan.

Ketua Konsolidasi DPD Serikat Buruh Patriot Pancasila (SBPP) Verry Liem di Sukadana, Rabu mengatakan, sedikitnya ada selusin tuntutan yang mereka sampaikan. Namun dari sekian banyak tuntutan tersebut yang paling utama adalah terkait PHK massal yang menyebabkan ratusan buruh kehilangan mata pencarian mereka selama ini.

"Terkait tuntutan hari ini sebenarnya banyak, ada 12 tuntutan yang kita sampaikan namun  yang pada intinya kita berfokus pada pada PHK massal yang berjumlah kurang lebih 600 orang lebih. Sebelum ini  kita telah melakukan upaya mengajak ada perundingan kepada pihak perusahaan namun, pihak perusahaan selalu mengulur waktu," kata Verry Liem.

Menurutnya, PHK massal yang dilakukan oleh pihak perusahaan  PT KAP menyalahi peraturan yang berlaku terutama peraturan tentang ketenagakerjaan.
"Sebelum ada PHK, seharusnya ada sosialisasi terlebih dahulu kepada pekerja yang ada, dengan perwakilan pekerja yaitu serikat pekerja. Dan mereka harus menembuskan rencana mereka itu ke Dinas Ketenagakerjaaan, namun dalam hal ini tidak mereka lakukan," kata dia.

Ditambahkan, kesepakatan melalui bipartit dan tripartit tidak diindahkan oleh pihak perusahaan PT KAP bahkan menurutnya perusahaan perkebunan kelapa sawit tersebut menambah permasalahan baru yaitu dengan   melakukan PHK massal buruh yang berstatus BHL.

"Dari perjanjian kerja yang disepakati dan ditandatangani diatas materai satu pun tidak dilaksanakan, jangankan untuk melaksanakan itu malahan mereka menambah masalah baru tadinya hanya salah pengurangan hari kerja malah sekarang berubah menjadi PHK massal. Nah ini yang menjadi masalah baru yang kami soroti," jelasnya.

Dirinya berharap, agar Pemda setempat serius menangani permasalahan tersebut dengan arif dan bijaksana, karena menyangkut hajat hidup orang banyak dengan mencarikan solusi terbaik untuk kesejahteraan masyarakat, dimana sebagian besar korban PHK massal merupakan warga Kayong Utara sendiri.

"Untuk selama ini dari Pemda baru ada upaya beberapa kali kita memenuhi walaupun tidak secara resmi namun secara lisan kita sudah melapor, sehingga kita dipanggil mengadakan pertemuan, ada dua kali pertemuan di kantor bupati belum ada penyelesaian. Kemudian kita ketemu dengan Bupati Kayong Utara langsung dan bupati sudah berjanji setelah lebaran akan memanggil perusahaan bukan manajemennya, tapi pemilik perusahaan itu namun hari ini juga bapak bupati belum melakukan langkah itu dan pada kesempatan ini kami juga menuntut bapak bupati untuk menyelesaikan perburuhan di PT KAP ini," harapnya.

Wakil Bupati Kayong Utara Effendi Ahmad yang menemui massa mengatakan, pemerintah daerah akan mencarikan solusi yang terbaik agar permasalahan antara buruh dan pihak perusahaan PT KAP bisa menemui penyelesaian yang terbaik.

"Saya berusaha, sebagai wakil pemerintah untuk mempertemukan, kedua belah pihak, harapan kita ada win - win solution, kita sebagai pemerintah akan mendukung masyarakat kita, kita berharap investasi yang ada bisa saling memguntungkan, soal nanti bagaimana, tergantung mekanisme yang ada biar sama-sama enak,” jelasnya.

Menurutnya, duduk satu meja dan duduk sama rendah bisa menyelesaikan masalah dan mencari solusi yang terbaik. Dirinya pun kecewa dengan pihak perusahaan yang tidak hadir saat ini yang telah dijadwalkan.

"Harapan kita kan masyarakat ini hanya ingin numpang kerja berharap bisa memenuhi kebutuhan hidupnya, perusahaan bisa enak berinvestasi, ini harus ketemu, tidak bisa hanya keinginan salah satu pihak saja nah artinya apa yang diinginkan perusahaan dan apa juga yang diharapkan masyarakat ini harus ketemu dan pemerintah harus memfasilitasi itu," kata Wabup.

 

Pewarta: Rizal

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2019