Pemerintah Kabupaten Sintang perlu kerja keras dalam menekan angka kemiskinan sesuai target pembangunan jangka menengah daerah. Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, Yosepha Hasnah mengungkapkan adanya tren angka kemiskinan di daerah nya dalam lima tahun terakhir yang terus meningkat.

"Kenaikan angka kemiskinan dalam lima tahun belakangan ini dan cukup mengkhawatirkan dan itu tentu menjadi perhatian," ujarnya di Sintang, Sabtu.

Ia memaparkan angka kemiskinan tersebut yakni sebesar 9,11 persen pada tahun 2014, kemudian 9,33 persen pada tahun 2015, selanjutnya 10,07 persen pada tahun 2016, kemudian 10,20 persen pada tahun 2017 dan 10,35 persen pada tahun 2018.

"Demikian juga dengan jumlah penduduk miskin juga mengalami kenaikan contohnya dari 41.460 jiwa pada tahun 2017 menjadi 42.650 jiwa pada tahun 2018," papar dia.

Ia menjelaskan bahwa kemiskinan ditentukan oleh tingginya garis kemiskinan melalui pendapatan per kapita per bulan masyarakat, di mana di Kabupaten Sintang menempati urutan pertama di seluruh Kabupaten/Kota di Kalbar yakni tahun 2018 sebesar Rp551.7404,- per kapita per bulan.

"Hal ini merupakan tantangan utama Kabupaten Sintang untuk tahun-tahun mendatang. Sehingga kerja keras dan komitmen harus terus ditingkatkan, khususnya dalam melaksanakan program dan kegiatan yang bertujuan untuk mengurangi angka kemiskinan di Kabupaten Sintang," jelasnya.

Lanjutnya, terlebih lagi dalam RPJMD tahun 2016-2021, Kabupaten Sintang menargetkan pengurangan persentase penduduk miskin sampai dengan 8,21 persen pada tahun 2019, dari titik awal di tahun 2016 sebesar 9,11 persen.

"Pada tahun 2021 diharapkan Kabupaten Sintang dapat menurunkan angka kemiskinan hingga di angka 7,21 persen,” kata Yosepha.

Sekda mengatakan, di dalam kemiskinan terkandung beberapa aspek yaitu pendidikan, kesehatan dan aspek perumahan. Aspek pendidikan dan kesehatan memberikan angka yang sangat memuaskan tapi tidak dengan aspek perumahan terdapat beberapa kebutuhan dasar yang harus dipenuhi yaitu sanitasi, air bersih dan listrik.

Semua kebutuhan dasar yang berada dalam aspek perumahan dinilai sangat rendah. Menurutnya strategi dan arah kebijakan penanggulangan kemiskinan yang telah dirumuskan tidak akan maksimal apabila tidak didukung dengan basis data kemiskinan yang mutakhir.

"Untuk itulah saat ini pemerintah sedang mempersiapkan sebuah mekanisme pemutakhiran data terpadu program penanganan fakir miskin (PPFM) melalui mekanisme pemutakhiran mandiri (MPM)," jelasnya.

Ia menyebutkan mekanisme tersebut meliputi pendaftaran yakni pendaftar mendatangi petugas atau petugas mendatangi rumah tangga yang di duga miskin, identifikasi awal yakni pencocokan data rumah tangga dengan data terpadu PPFM dan menetapkan rumah tangga yang di verifikasi, verifikasi rumah tangga dengan menggunakan indikator pemutakhiran basis data terpadu (PBDT) 2015, pemutakhiran data terpadu program program penanganan fakir miskin (PPFM) dan pemuktahiran daftar sasaran penerima program.

“Diharapkan dengan mekanisme ini, masyarakat yang kurang mampu yang belum menerima program perlindungan sosial terdata dan data tersebut digunakan dasar dalam penentuan sasaran rumah tangga penerima program,” ungkap Yosepha.

Pewarta: Tantra/Dedi

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2019