Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji mengimbau kepada seluruh SKPD yang ada di lingkungan pemerintahannya dan pemerintah kabupaten/kota di Kalbar untuk mengutamakan pemberian Diklat atau BImtek kepada PNS yang berusia di bawah 40 tahun.

"Saya minta kepada semua SKPD yang ada untuk memberikan diklat kepada PNS atau pejabat eselon 3 yang berusia di bawah 40 tahun, agar mereka bisa meningkatkan kualitas SDM-nya dalam menjalankan tugas dan fungsinya," kata Sutarmidji, usai menghadiri kegiatan Diseminasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Bagi Bupati dan Wakil Bupati Se-Kalbar di Pontianak, Rabu.

Menurutnya, jika peserta diklat yang diutus adalah PNS yang sudah berusia di atas 40 tahun bahkan 50 tahun, maka PNS tersebut tidak lama lagi akan memasuki masa pensiun dan produktivitasnya mungkin sudah menurun.

"Waktu saya menjadi Wali Kota Pontianak ini sudah saya lakukan dimana saya mengutamakan PNS atau pejabat yang masih muda untuk mengikuti diklat atau bimtek. Setelah kita evaluasi, rasio kualitas PNS nasional 1,4, Pontianak bisa 0,78 dan ini tentu sangat baik untuk mempercepat layanan kepada masyarakat," tuturnya.

Selain itu, katanya, diklat yang akan diikuti oleh PNS atau pejabat eselon ini harus disesuaikan dengan tugas dan fungsinya, agar benar-benar terarah, mengingat diklat atau bimtek yang diikuti itu bermuara pada peningkatan SDM PNS dalam percepatan pencapaian berbagai rencana program kerja dari tiap-tiap dinas.

Yang tidak kalah pentingnya, kata Sutarmidji, pemerintah daerah diminta untuk melakukan keterbukaan dalam penyelenggaraan pemerintahan karena hal itu pada akhirnya akan menciptakan tata kelola pemerintah yang terbuka, akuntabel dan inovatif.

"Percepatan layanan kepada masyarakat juga harus menjadi prioritas utama dalam penyelenggaraan pemerintahan, agar ke depan, masyarakat bisa semakin merasakan kehadiran pemerintah di tengah masyarakat," kata Sutarmidji.

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2019