Sekretaris Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Busrah Abdullah mengharapkan Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk bisa memberikan bantuan yang sesuai dengan kebutuhan nelayan di daerah.
"Agar bantuan yang diberikan tidak mubazir, baiknya KKP bisa memberikan bantuan yang benar-benar dibutuhkan nelayan. Bantuan yang diberikan itu baiknya dari bawah ke atas, bukan dari atas ke bawah, artinya harus dilihat sesuai dengan kondisi dan apa yang benar-benar diperlukan nelayan," katanya di Sungai Raya, Kamis.
Busrah mengatakan, hal itu disampaikannya mengingat banyak bantuan yang diberikan KKP, namun tidak bisa digunakan nelayan dan terkesan mubazir.
Sebagai contoh, ada bantuan untuk kapal kepada nelayan sekitar lima tahun lalu. Namun sampai saat ini kapal tersebut tidak bisa digunakan karena izin operasonalnya saja lama keluar. Belum lagi biaya operasional yang harus dikeluarkan untuk mengoperasikan kapal itu juga besar sehingga nelayan tidak bisa memanfaatkan bantuan tersebut, ujarnya.
Bantuan kapal yang pernah diterima salah satu nelayan di Kubu Raya sampai saat ini tidak bisa digunakan karena kapal itu terlalu besar, sehingga untuk mengoperasikannnya harus mendapatkan izin dari pusat, mengingat kapal tersebut berkapasitas lebih dari 70 GT.
"DKP Kalbar tidak bisa mengeluarkan izinnya, karena yang menjadi kewenangan Pemprov Kalbar hanya mengeluarkan izin untuk kapal 30 GT, sehingga izinnya harus dikeluarkan pemeirntah pusat. Masalahnya, untuk mendapatkan izin itu masyarakat nelayan kesulitan dan sampai sekarang saja izinnya tidak bisa keluar, sehingga kapal itu menjadi terbengkalai," katanya.
Dia mengatakan, kondisi nelayan disetiap daerah jelas berbeda, baik itu alat yang digunakan maupun cara menangkap ikan di laut, juga berbeda antara daerah satu dengan daerah lainnya.
"Kalau bantuannya diseragamkan dan ditentukan sendiri oleh KKP, jelas ini tidak sinkron dengan kondisi di lapangan," kata Busrah.
Busrah juga mengatakan, dirinya mendapatkan informasi pada tahun ini KKP akan mengangarkan kembali bantuan kapal untuk nelayan. Untuk itu, dia mengharapkan, jika nelayan Kalbar kembali mendapatkan bantuan itu, sebaiknya diserahkan kepada pemerintah provinsi agar bisa disesuaikan untuk kebutuhan nelayan.
"Jangan lagi langsung berupa kapal atau alat jadi. Iya kalau alatnya cocok untuk nelayan kita, kalau tidak, ya nanti mubazir lagi," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2019
"Agar bantuan yang diberikan tidak mubazir, baiknya KKP bisa memberikan bantuan yang benar-benar dibutuhkan nelayan. Bantuan yang diberikan itu baiknya dari bawah ke atas, bukan dari atas ke bawah, artinya harus dilihat sesuai dengan kondisi dan apa yang benar-benar diperlukan nelayan," katanya di Sungai Raya, Kamis.
Busrah mengatakan, hal itu disampaikannya mengingat banyak bantuan yang diberikan KKP, namun tidak bisa digunakan nelayan dan terkesan mubazir.
Sebagai contoh, ada bantuan untuk kapal kepada nelayan sekitar lima tahun lalu. Namun sampai saat ini kapal tersebut tidak bisa digunakan karena izin operasonalnya saja lama keluar. Belum lagi biaya operasional yang harus dikeluarkan untuk mengoperasikan kapal itu juga besar sehingga nelayan tidak bisa memanfaatkan bantuan tersebut, ujarnya.
Bantuan kapal yang pernah diterima salah satu nelayan di Kubu Raya sampai saat ini tidak bisa digunakan karena kapal itu terlalu besar, sehingga untuk mengoperasikannnya harus mendapatkan izin dari pusat, mengingat kapal tersebut berkapasitas lebih dari 70 GT.
"DKP Kalbar tidak bisa mengeluarkan izinnya, karena yang menjadi kewenangan Pemprov Kalbar hanya mengeluarkan izin untuk kapal 30 GT, sehingga izinnya harus dikeluarkan pemeirntah pusat. Masalahnya, untuk mendapatkan izin itu masyarakat nelayan kesulitan dan sampai sekarang saja izinnya tidak bisa keluar, sehingga kapal itu menjadi terbengkalai," katanya.
Dia mengatakan, kondisi nelayan disetiap daerah jelas berbeda, baik itu alat yang digunakan maupun cara menangkap ikan di laut, juga berbeda antara daerah satu dengan daerah lainnya.
"Kalau bantuannya diseragamkan dan ditentukan sendiri oleh KKP, jelas ini tidak sinkron dengan kondisi di lapangan," kata Busrah.
Busrah juga mengatakan, dirinya mendapatkan informasi pada tahun ini KKP akan mengangarkan kembali bantuan kapal untuk nelayan. Untuk itu, dia mengharapkan, jika nelayan Kalbar kembali mendapatkan bantuan itu, sebaiknya diserahkan kepada pemerintah provinsi agar bisa disesuaikan untuk kebutuhan nelayan.
"Jangan lagi langsung berupa kapal atau alat jadi. Iya kalau alatnya cocok untuk nelayan kita, kalau tidak, ya nanti mubazir lagi," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2019