Polri dan TNI menggencarkan kampanye larangan membakar hutan dan lahan di Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat.

Bhabinkamtibmas Desa Sango, Brigpol Hendro Santoso mengatakan kampanye tersebut dilakukan agar seluruh masyarakat menaati aturan dalam pengolahan lahan pertanian, yaitu tidak melakukan membakar hutan dan ladang dalam mengolah lahan pertanian, terlebih pada musim kemarau ini.

"Mari kita tinggalkan melakukan pembakaran hutan dan lahan dalam mengolah lahan pertanian dan beralih menggunakan teknologi pertanian yang sudah semakin maju," kata Hendro saat dihubungi di Bengkayang, Senin.

Baca juga: 10 desa di Bengkayang rawan kebakaran

Ia menjelaskan pembakaran hutan dan lahan untuk membuka lahan pertanian sangat dilarang oleh pemerintah dan dapat diancam dengan hukuman pidana dan denda miliaran rupiah.

"Akibat dari pembakaran hutan dan lahan memiliki dampak yang sangat besar salah satunya berdampak pada masalah kesehatan. Oleh karena itu dilarang," kata dia.

Sementara itu, Kapolsek Sanggau Ledo Ipda Ananda Gunawan mengatakan bahwa membakar hutan dan lahan merupakan tindakan yang melawan hukum. Dampak dari kebakaran hutan sangat berbahaya bagi kesehatan.

Baca juga: Bengkayang alokasikan Rp2 miliar antisipasi karhutla 2019

"Dampak pembakaran lahan sangat luas termasuk soal kesehatan. Bagi pelaku juga akan bisa dijerat hukum karena hal tersebut melawan hukum," kata dia.

Dengan hal itu kepada seluruh masyarakat Kecamatan Sanggau Ledo dan Kecamatan Tujuh Belas agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan dalam mengolah lahan untuk pertanian.

"Mari bersama kita antisipasi kebakaran hutan dan lahan. Tugas kita bersama untuk hal itu," kata dia.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, mencatat ada 10 desa di daerah itu yang rawan terjadinya kebakaran hutan dan lahan.

Baca juga: Lima kecamatan di Bengkayang rawan Karhutla

"Menghadapi musim kemarau panjang tahun 2019, kami telah memetakan setidaknya dari 122 desa dan dua kelurahan yang ada di Kabupaten Bengkayang terdapat 10 desa di antaranya berpotensi terjadi Karhutla," ujar Kepala BPBD Bengkayang, Yosef saat dihubungi di Bengkayang.

Ia menjelaskan dari data yang ada tersebut, Desa Sungai Duri, Kecamatan Sungai Raya yang paling rawan kebakaran lantaran adanya lahan gambut.

"Kemudian berdasarkan pengalaman dua tahun lalu, dari 10 tersebut titik api tertinggi terjadi di empat desa, yakni Sungai Duri,  Karimunting, Menterado dan Sekidak," kata dia.

Baca juga: Polisi tangkap dua pembakar lahan di Bengkayang
Baca juga: 10 Desa Di Bengkayang Berpotensi Karhutla
Baca juga: BPBD: 10 Desa Di Bengkayang Rawan Karhutla

Pewarta: Dedi

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2019