Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyatakan diliburkannya aktivitas belajar mulai dari tingkat TK hingga SD di kota itu atas pertimbangan kesehatan dan keselamatan siswa yang terkena dampak kabut asap, akibat kebakaran hutan dan lahan.
"Selain itu, kami juga mempertimbangkan masukan dari beberapa orang tua siswa, sehingga kami memutuskan meliburkan aktivitas belajar mulai dari TK dan SD tersebut, sementara untuk SMP/sederajat jam belajarnya diundurkan, yakni masuk mulai pukul 09.00 WIB dan pulang seperti hari biasanya," kata Edi Rusdi Kamtono di Pontianak, Selasa.
Ia menjelaskan, puncak kualitas udara kategori tidak sehat yakni, mulai pukul 04.00 WIB hingga pukul 08.00 WIB, sehingga pihaknya memutuskan meliburkan aktivitas belajar mulai tingkat TK hingga SD selama dua hari, yakni tanggal 13-14 Agustus, dan mulai masuk kembali, Kamis (15/8).
"Diliburkannya aktivitas belajar mulai dari TK dan SD tersebut, atas pertimbangan kesehatan dan keselamatan para siswa, dan kalau memang kualitas udara semakin memburuk bisa saja libur sekolah tersebut ditambah," ucapnya.
Tetapi, dia berharap, cuaca berangsur membaik, dan kebakaran hutan serta lahan segera berkurang, sehingga udara di Kota Pontianak berangsur-angsur normal kembali.
Sementara itu, Kota Pontianak dan sekitarnya, Selasa sore sekitar pukul 16.00 WIB sempat diguyur hujan dengan intensitas sedang hingga lebat dengan durasi sekitar 15 hingga 20 menit.
"Alhamdulillah setelah beberapa pekan tidak diguyur hujan, akhirnya hari ini turun hujan meskipun tidak begitu lama," kata Amat, salah seorang warga Kota Pontianak.
Minimal, menurut dia, hujan tersebut bisa membersihkan kabut asap atau debu dampak dari kebakaran hutan dan lahan, yang terjadi sejak dua pekan terakhir yang melanda Kota Pontianak dan Kalbar umumnya.
"Mudah-mudahan dengan turunnya hujan hari ini, menandakan Kalbar umumnya memasuki musim hujan lagi," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2019
"Selain itu, kami juga mempertimbangkan masukan dari beberapa orang tua siswa, sehingga kami memutuskan meliburkan aktivitas belajar mulai dari TK dan SD tersebut, sementara untuk SMP/sederajat jam belajarnya diundurkan, yakni masuk mulai pukul 09.00 WIB dan pulang seperti hari biasanya," kata Edi Rusdi Kamtono di Pontianak, Selasa.
Ia menjelaskan, puncak kualitas udara kategori tidak sehat yakni, mulai pukul 04.00 WIB hingga pukul 08.00 WIB, sehingga pihaknya memutuskan meliburkan aktivitas belajar mulai tingkat TK hingga SD selama dua hari, yakni tanggal 13-14 Agustus, dan mulai masuk kembali, Kamis (15/8).
"Diliburkannya aktivitas belajar mulai dari TK dan SD tersebut, atas pertimbangan kesehatan dan keselamatan para siswa, dan kalau memang kualitas udara semakin memburuk bisa saja libur sekolah tersebut ditambah," ucapnya.
Tetapi, dia berharap, cuaca berangsur membaik, dan kebakaran hutan serta lahan segera berkurang, sehingga udara di Kota Pontianak berangsur-angsur normal kembali.
Sementara itu, Kota Pontianak dan sekitarnya, Selasa sore sekitar pukul 16.00 WIB sempat diguyur hujan dengan intensitas sedang hingga lebat dengan durasi sekitar 15 hingga 20 menit.
"Alhamdulillah setelah beberapa pekan tidak diguyur hujan, akhirnya hari ini turun hujan meskipun tidak begitu lama," kata Amat, salah seorang warga Kota Pontianak.
Minimal, menurut dia, hujan tersebut bisa membersihkan kabut asap atau debu dampak dari kebakaran hutan dan lahan, yang terjadi sejak dua pekan terakhir yang melanda Kota Pontianak dan Kalbar umumnya.
"Mudah-mudahan dengan turunnya hujan hari ini, menandakan Kalbar umumnya memasuki musim hujan lagi," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2019