Implementasi setiap transaksi BBM secara nontunai di Kota Pontianak semakin dimaksimalkan sekaligus guna mendukung terciptanya Kota Pintar Pontianak.

"Beberapa waktu yang lalu telah diluncurkan program Pontianak Go Cashless. Program tersebut bertujuan menciptakan ekosistem pembayaran secara non tunai yang cepat, aman, dan efisien dengan memanfaatkan kemajuan financial technology (fintech)," ujar Kepala Kantor Perwakilan BI Kalbar, Prijono, di Pontianak,  Kamis.

Ia menambahkan bahwa apa yang dimaksimalkan adalah upaya dari Pemerintah Kota Pontianak didukung oleh PT Pertamina (Persero) Marketing Operation Region VI dan Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Barat.

"Kita lah menandatangani nota kesepahaman bersama pada tanggal 16 September 2017 lalu. Nota Kesepahaman ini mengatur tentang Kebijakan Elektronifikasi Pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) secara non tunai (cashless) di seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakan Umum (SPBU) Pertamina di Kota Pontianak dengan dukungan dari Bank Mandiri, BRI, BNI, BCA, Bank Kalbar, PT.Telkomsel, Indosat dan Tri serta PT XL Axiata," jelas dia.

Realisasi dari nota kesepahaman tersebut dimulai 1 Januari 2018 dengan mengimplementasikan pembelian BBM secara nontunai pada penjualan BBM jenis premium di beberapa SPBU Pertamina di Kota Pontianak.

"Hasilnya memperlihatkan tanggapan positif dari masyarakat, tercermin dari penjualan BBM jenis premium non tunai semakin meningkat. Sehingga sejak 1 April 2018, implementasi nya diperluas pada pembelian BBM jenis Pertalite bagi kendaraan roda empat atau lebih," kata dia.

Selanjutnya guna lebih menyukseskan Program “Pontianak Go Cashless”, penerapan Elektronifikasi Pembelian BBM secara non tunai akan diberlakukan pada pembelian semua jenis BBM.

Untuk membiasakan masyarakat terhadap kebijakan tersebut, akan dilakukan penerapannya secara bertahap, dengan rencana sebagai berikut.

Tahap I bulan September 2019 diberlakukan tiap hari Minggu.

Tahap II bulan Oktober 2019 diberlakukan tiap hari Selasa dan Minggu,

Tahap III bulan Nopember 2019 diberlakukan tiap hari Selasa, Kamis dan Minggu

Tahap IV bulan Desember 2019 diberlakukan setiap hari.

"Di Kota Pontianak ada 26 SPBU yang menerapkan kebijakan tersebut," kata diam

Saat ini, kewajiban pembelian BBM non tunai di SBPU jenis premium dan pertalite khusus kendaraan roda empat masih terbatas dengan menggunakan uang elektronik dan memanfaatkan aplikasi fintech Link Aja (aplikasi dapat di unduh oleh pengguna smartphone berbasis Android dan iOS).

Sedangkan untuk pembelian menggunakan kartu debet dapat dilakukan di semua SPBU dengan memanfaatkan mesin-mesin EDC yang tersedia. Kebutuhan pengisian kembali uang elektronik (top up) dapat dilakukan di bank terdekat, ATM, SPBU, Indomaret serta Alfamart

"Sehubungan dengan hal tersebut, Pemerintah Kota Pontianak, PT. Pertamina dan Bank Indonesia memohon kerjasama, dukungan dan partisipasi seluruh pihak dan segenap masyarakat Kota Pontianak untuk menyukseskan penerapan elektronifikasi pembelian BBM secara non tunai ini," katanya.


Pewarta: Dedi

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2019