Kayong Utara (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kayong Utara mengimplementasikan transaksi non-tunai atau "Cash Management System (CMS) pemerintah desa se-Kabupaten Kayong Utara dalam rangka untuk meningkatkan kualitas birokrasi.
Hal ini disampaikan Penjabat (Pj) Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya saat memberikan arahan dalam acara Implementasi CMS pemerintah desa se-Kabupaten Kayong Utara tahun 2023 yang berlangsung di Aula Istana Rakyat, Sukadana, Rabu.
"Ini semua adalah kebijakan yang merupakan ikhtiar pemerintah dalam rangka meningkatkan kualitas birokrasi. Kalau tidak ada proses transformasi perbaikan cara kerja khususnya dalam pengelolaan keuangan misalnya pakai tunai harus membawa uang banyak maka ini ada resikonya tapi pada intinya ini untuk perbaikan sistem untuk mencegah resiko penyalahgunaan," kata Romi Wijaya.
Ia mengatakan dengan transaksi non tunai juga tidak ada fitnah karena semua terekam menjadi pertanggungjawaban dan penegak integritas lebih mudah.
Untukn itu, Pj Bupati Romi Wijaya menegaskan kepada kepala desa se-Kabupaten Kayong Utara agar dapat melaksanakan dan merealisasikan APBDes baik itu dari alokasi dana desa maupun dana desa sesuai ketentuan yang berlaku.
"Jangan sampai nanti ada hal-hal terkait persoalan hukum, mudah-mudahan kita bisa menghindarinya dan menegakkan integritas dalam tata kelola pemerintahan melalui penerapan CMS ini," ucap Romi.
Sementara itu, Kepala Dinas SP3APMD Kabupaten Kayong Utara, Nendar Soeheri menjelaskan penerapan CMS pemerintah desa ini sebagai pedoman dalam pelaksanaan APBD desa sehingga lebih efektif dan efisien.
"Sosialisasi juga untuk memperkenalkan beberapa produk kepada pemerintah desa, kemudian memberikan informasi kepada pemerintah desa dan manfaat positif dalam penerapan transaksi non-tunai. Sudah 14 Kabupaten di Kalbar menerapkan transaksi ini," kata Nendar.
Kemudian, Pemimpin Bank Kalbar Cabang Sukadana, Bambang Ajie Siswanto menjelaskan fungsi penerapan CMS pemerintah desa yaitu untuk memudahkan dalam transaksi.
"Ini untuk memudahkan bapak ibu dalam transaksi artinya dengan adanya CMS ini yang telah diaplikasikan bapak ibu tidak perlu lagi ke bank, cukup dari rumah ada fasilitas internet bisa melakukan transaksi misalnya untuk pembayaran pembelian apa dengan transfer dan ada fitur lain seperti pembayaran listrik, pulsa jadi nanti kalau operasional teman-teman desa seperti pembayaran listrik gedung desa bisa difasilitasi hanya dari kantor atau rumah saja," kata Bambang.
Baca juga: BI perluas pembayaran digital lewat Festival QRISATE
Baca juga: Nelayan Pemangkat gunakan layanan transaksi digital perbankan