Pontianak (ANTARA) - Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono meminta pengurus Dewan Masjid Indonesia (DMI) merancang layanan penyaluran donasi non-tunai untuk masjid.
"Caranya dengan menyediakan kode QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard), sehingga jamaah yang ingin menyumbang atau infak untuk masjid cukup scan (memindai) kode QRIS yang telah disediakan oleh pengurus masjid," katanya pada pelantikan pengurus DMI di Kecamatan Pontianak, Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat, Kamis.
Baca juga: Hewan kurban di Kota Sintang capai 170 Sapi
Baca juga: Kemenag gandeng DMI benahi akustik pengeras suara masjid
Baca juga: Edi Rusdi Kamtono tidak permasalahkan adzan lewat pengeras suara
Dia mengemukakan bahwa DMI Kota Pontianak harus berinovasi dan melakukan upaya terobosan guna meningkatkan pelayanan, termasuk pelayanan penyaluran sumbangan bagi masjid yang praktis dan cepat.
Penyediaan layanan donasi non-tunai, menurut dia, akan memudahkan jamaah masjid memberikan infak atau sedekah untuk mendukung pelaksanaan program-program masjid.
"Di era digital ini, transaksi secara non-tunai mulai banyak digunakan masyarakat karena kepraktisannya," kata Edi, yang juga menjabat sebagai Ketua DMI Kota Pontianak.
Baca juga: DMI Pontianak minta Kemenag sosialisasikan aturan pengeras suara masjid
Baca juga: Wali Kota Pontianak sebut perlu kreativitas dalam manajemen masjid
Baca juga: Jusuf Kalla tinjau unit donor daerah di PMI Pontianak
Ia mengatakan bahwa pengurus DMI berupaya memakmurkan masjid dan masyarakat di sekitar masjid, antara lain melalui pelaksanaan pembagian sembako dalam Program Jumat Berkah.
"Fungsi masjid tidak hanya rumah ibadah, akan tetapi bisa meningkatkan kualitas masyarakat, terutama kehidupannya, seperti ekonomi, komunikasi, dan silaturahmi," katanya.
Baca juga: Ketua DMI Kota Pontianak imbau pengurus Masjid gelar shalat ghoib
Baca juga: JK : Azan "hayya alal jihad" keliru
Baca juga: DMI Kota Pontianak ajak pengurus maksimalkan fungsi masjid
Baca juga: Ketua DMI Kalbar imbau umat Islam di Kalbar ikuti Fatwa MUI