Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan keputusan pemerintah untuk membeli mobil dinas baru bagi presiden dan wakil presiden tidak perlu dipermasalahkan selama melalui prosedur dan mekanisme yang berlaku.
“Yang penting semua prosedur sudah dilalui sesuai mekanisme yang ada, baik tender secara terbuka maupun penganggaran terbuka disetujui DPR,” kata Tjahjo dalam pesan singkat yang diterima di Jakarta, Sabtu.
Menurut Tjahjo, pembelian kendaraan dinas baru tersebut memang diperlukan karena sudah beroperasi selama 10 tahun sejak mobil itu diproduksi di pabriknya. Bahkan, mobil dinas yang digunakannya pun juga sering mengalami kerusakan.
“Mobil dinas Crown yang saya pakai masih bisa jalan dan dipakai, walau saya sering turun di jalan, pindah ke mobil patroli pengawal (patwal) karena mendadak mogok di jalan,” katanya.
Baca juga: Presiden Jokowi Minta Esemka Bidik Segmen Khusus
Menurut dia, batas pemakaian mobil selama 10 tahun menjadi standar ideal penggunaan karena lebih dari itu mobil memerlukan perawatan ekstra untuk menghindari kinerja suku cadangnya sehingga berpengaruh pada aspek keselamatan pengguna.
Tjahjo pun mengatakan rencana pembelian mobil dinas baru itu sudah pernah dimunculkan pada 2009, ketika Presiden Joko Widodo baru terpilih sebagai kepala negara. Namun, akhirnya Presiden Joko Widodo memutuskan tidak mengganti mobil dinasnya karena dianggap masih layak pakai saat itu.
“Lima tahun lalu berita tentang perlu atau tidak ganti mobil dinas sudah muncul, dan Bapak Presiden Jokowi memutuskan mobil dinas pejabat negara tidak ganti karena masih layak dipakai,” ujarnya.
Baca juga: Mobil Kenegaraan Presiden Soekarno Dipamerkan
Rencana pembelian mobil dinas baru oleh pemerintah disebabkan mobil yang sehari-hari dipakai Presiden Joko Widodo sering mengalami kerusakan mulai dari mogok, kaca susah dibuka, dan perangkat komunikasi tiba-tiba menyala.
Kepala Sekretariat Presiden, Heru Budi Hartono mengatakan dua mobil dinas baru diperkirakan tiba di Jakarta pada akhir tahun 2019, sehingga dapat digunakan untuk kegiatan operasional di kabinet yang baru.
Jenis mobil dinas baru Presiden Joko Widodo tidak berubah dari yang sebelumnya yakni produksi Jerman Mercedes-Benz seri S600 Pullman Guard. Sementara itu, mobil dinas yang lama tetap akan digunakan untuk cadangan operasional kegiatan presiden dan wapres.
Baca juga: Staf Presiden: Uji Coba Kendaraan Sebaiknya di Tempat Khusus
Baca juga: Puskepi: Sk Migas Harus Pro Kepentingan Nasional
Baca juga: Presiden Siapkan Jawaban Terkait Mobil Murah
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2019