Direktorat Jendral Pajak (DJP) wilayah Kalimantan Barat menyosialisasikan program Bussines Development Service (BDS) kepada para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Kabupaten Kubu Raya sebagai upaya pembinaan.
"Program BDS ini dimulai sejak 2014 dan terus kami sosialisasikan kepada para pelaku UMKM di Kalbar, termasuk Kubu Raya yang kami lakukan pada hari ini. Tujuannya untuk mengubah pola pikir UMKM bahwa DJP tidak hanya melakukan pemungutan pajak, namun juga melakukan pembinaan bagi UMKM," kata Kepala Kantor Wilayah DJP Kalbar Farid Bachtiar di Sungai Raya, Rabu.
Menurutnya, saat ini porsi UMKM secara nasional mencapai 60,34 persen dari PDB sehingga upaya pemberdayaan UMKM akan terus menjadi tugas penting bagi seluruh elemen pemerintah, swasta, dan masyarakat.
"Untuk itu, DJP terus berkomitmen untuk membantu UMKM lewat program BDS ini. Caranya, kami menggandeng pihak lain yang memiliki kapasitas dan kemampuan untuk mengembangkan dan memberdayakan UMKM," tuturnya.
Farid menjelaskan, untuk urusan pajak bagi UMKM akan menjadi hal berikutnya, setelah upaya pengembangan usaha UMKM ini berhasil dilakukan.
"DJP menaruh harapan, apa bila UMKM semakin berkembang, akan semakin mampu menunaikan kewajiban perpajakannya dengan baik dan benar," katanya.
Di tempat yang sama, Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan mengatakan Pemkab Kubu Raya memberikan perhatian serius bagi pengembangan UMKM, sejalan dengan apa yang dilakukan DJP.
"Saat ini kami telah melakukan pembinaan terhadap 3.926 UMKM di Kubu Raya. Bahkan, kami memberikan perhatian serius terhadap pengembangan produk mereka," kata Muda.
Dia menjelaskan, sebagai bukti nyata, di ruang utama sebelum pintu masuk aula, didirikan galeri UMKM yang mempromosikan produk-produk UMKM di Kubu Raya.
Bahkan, sejak dirinya kembali menjabat sebagai bupati, ruang kerja Muda dan Sekda Kalbar juga dibuat sebuah etalase berisikan produk UMKM.
"Tidak hanya itu, saya juga menjadi endorse bagi produk UMKM dengan membuat beberapa iklan yang ditayangkan di media sosial. Ini menjadi bentuk nyata komitmen kami untuk membantu mengembangkan usaha UMKM di Kubu Raya," kata Muda.
Dengan sosialisasi BDS yang dilakukan oleh DJP Kalbar, ia berharap para pelaku UMKM Kubu Raya bisa berkontribusi dalam membayar pajak dari hasil usaha mereka.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2019
"Program BDS ini dimulai sejak 2014 dan terus kami sosialisasikan kepada para pelaku UMKM di Kalbar, termasuk Kubu Raya yang kami lakukan pada hari ini. Tujuannya untuk mengubah pola pikir UMKM bahwa DJP tidak hanya melakukan pemungutan pajak, namun juga melakukan pembinaan bagi UMKM," kata Kepala Kantor Wilayah DJP Kalbar Farid Bachtiar di Sungai Raya, Rabu.
Menurutnya, saat ini porsi UMKM secara nasional mencapai 60,34 persen dari PDB sehingga upaya pemberdayaan UMKM akan terus menjadi tugas penting bagi seluruh elemen pemerintah, swasta, dan masyarakat.
"Untuk itu, DJP terus berkomitmen untuk membantu UMKM lewat program BDS ini. Caranya, kami menggandeng pihak lain yang memiliki kapasitas dan kemampuan untuk mengembangkan dan memberdayakan UMKM," tuturnya.
Farid menjelaskan, untuk urusan pajak bagi UMKM akan menjadi hal berikutnya, setelah upaya pengembangan usaha UMKM ini berhasil dilakukan.
"DJP menaruh harapan, apa bila UMKM semakin berkembang, akan semakin mampu menunaikan kewajiban perpajakannya dengan baik dan benar," katanya.
Di tempat yang sama, Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan mengatakan Pemkab Kubu Raya memberikan perhatian serius bagi pengembangan UMKM, sejalan dengan apa yang dilakukan DJP.
"Saat ini kami telah melakukan pembinaan terhadap 3.926 UMKM di Kubu Raya. Bahkan, kami memberikan perhatian serius terhadap pengembangan produk mereka," kata Muda.
Dia menjelaskan, sebagai bukti nyata, di ruang utama sebelum pintu masuk aula, didirikan galeri UMKM yang mempromosikan produk-produk UMKM di Kubu Raya.
Bahkan, sejak dirinya kembali menjabat sebagai bupati, ruang kerja Muda dan Sekda Kalbar juga dibuat sebuah etalase berisikan produk UMKM.
"Tidak hanya itu, saya juga menjadi endorse bagi produk UMKM dengan membuat beberapa iklan yang ditayangkan di media sosial. Ini menjadi bentuk nyata komitmen kami untuk membantu mengembangkan usaha UMKM di Kubu Raya," kata Muda.
Dengan sosialisasi BDS yang dilakukan oleh DJP Kalbar, ia berharap para pelaku UMKM Kubu Raya bisa berkontribusi dalam membayar pajak dari hasil usaha mereka.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2019