Hingga hari keempat dilaksanakannya razia penertiban lalu lintas dengan sandi "Operasi Patuh Kapuas 2019", jajaran Satuan Lantas Polresta Pontianak masih banyak menemukan para pengendara kendaraan roda dua yang tidak gunakan helm.

"Masih banyak para pengendara yang tidak memiliki surat menyurat, kemudian berboncengan lebih dari dua orang dan lain sebagainya. Namun dari semua pelanggaran tersebut, kami banyak menjaring pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm dan tidak menggunakan helm standar SNI," kata Kasatlantas Polresta Pontianak, Kompol Syarifah Salbiah di Pontianak, Senin.

Ia mengatakan, Operasi Patuh Kapuas yang dilaksanakan ini bertujuan untuk menertibkan dan menumbuhkan disiplin berlalu lintas di jalan raya, sehingga tidak terjadi kecelakaan yang dapat merugikan bahkan menghilangkan nyawa, baik bagi pengendara itu sendiri maupun orang lain.

"Operasi Patuh Kapuas 2019, bertujuan untuk mengendalikan terjadinya laka lantas korban fatal. Nah operasi ini ada delapan sasaran pelanggaran yang mengakibatkan korban fatal seperti luka parah atau meninggal, salah satunya harus menggunakan helm SNI," katanya.

Kemudian ujarnya melanjutkan, pengemudi melawan arus, pengendara anak di bawah umur, berboncengan lebih dari satu, mengendarai sambil menggunakan handphone, berkendara saat di bawah pengaruh alkohol,  menggunakan safety belt dan menggunakan lampu rotator atau strobo.

"Delapan sasaran ini yang kami tertibkan, karena kami menilai delapan pelanggaran ini bisa mengakibatkan laka lantas, dengan korban luka hingga meninggal dan kendaraannya rusak. Saya berharap kejadian seperti itu bisa dihindari dengan taat berlalu lintas selama berkendaraan di jalan raya," katanya. 

Sementara itu, Wakasat Lantas Polresta Pontianak, Iptu Eka Suwarna menambahkan, kegiatan ini merupakan upaya kepolisian dalam mencegah terjadinya laka lantas dengan cara preemtif, preventif dan represif.

"Setelah kami melakukan tindakan preemtif seperti imbauan- imbauan, kemudian kami lanjutkan dengan tindakan preventif. Dan ini sudah kami sering lakukan. Nah, untuk sekarang kami lakukan tindakan represif yaitu penindakan bagi semua pelanggar lalu lintas baik pada kendaraan roda dua maupun kendaraan roda empat ke atas," katanya.
***2***

Pewarta: Andilala dan Slamet Ardiansyah

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2019