Pontianak (ANTARA) - Satuan Lalu Lintas Polres Singkawang mulai melaksanakan Operasi Patuh Kapuas 2019, yang juga dilakukan serentak se-Indonesia.
"Operasi Patuh Kapuas ini akan berlangsung selama 14 hari yang dimulai dari tanggal 29 Agustus sampai dengan 11 September 2019," kata Kasat Lantas Polres Singkawang, AKP Syaiful Bahri di Singkawang, Jumat.
Dia mengatakan, operasi ini melibatkan Satlantas yang mana tujuan dari operasi ini agar meningkatnya kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas.
"Operasi ini juga bertujuan untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas dengan harapan agar masyarakat bisa mentaati aturan lalu lintas sebagaimana yang sudah diamanatkan dalam Undang-Undang," katanya.
Baca juga: Polres Bengkayang jaring 140 pelanggar di hari kedua Operasi Patuh
Sasaran dari operasi ini adalah menyasar pengguna sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI, pengendara di bawah umur, pengemudi yang melawan arus sehingga membahayakan keselamatan pengguna jalan raya lainnya.
"Selain itu, operasi ini juga menyasar surat menyurat kendaraan seperti SIM dan STNK serta perlengkapan kendaraan seperti lampu, kaca spion dan safety belt (sabuk pengaman) bagi kendaraan roda empat," ujarnya.
Dan pelanggaran-pelanggaran lalu lintas lainnya yang kiranya berpotensi terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Dia menambahkan, untuk hari pertama Operasi Patuh yang digelar, pihaknya telah menjaring sebanyak 45 kendaraan roda dua dan satu kendaraan roda empat.
Baca juga: Pengendara yang terjaring Operasi Patuh hari kedua meningkat
"Operasi patuh ini akan dilakukan sebanyak dua kali dalam sehari, dengan titik-titik yang berbeda," ungkapnya.
Salah satu pengendara roda dua yang terjaring, Martagi mengatakan, jika dirinya di tilang lantaran tidak membawa SIM. "SIM saya ada, cuma lupa di bawa," katanya.
Atas pelanggaran itu, dirinya terpaksa ikut sidang di Pengadilan Negeri Singkawang pada tanggal 19 September 2019.
Baca juga: Polres Bengkayang tingkatkan kesadaran pengendara melalui Operasi Patuh
Baca juga: Kapolda Kalbar pimpin apel Operasi Patuh Kapuas 2019
Baca juga: 8 pelanggaran jadi prioritas dalam Operasi Patuh 2019
Polres Singkawang gelar Operasi Patuh Kapuas 2019
Sabtu, 31 Agustus 2019 1:34 WIB
Selain itu, operasi ini juga menyasar surat menyurat kendaraan seperti SIM dan STNK serta perlengkapan kendaraan seperti lampu, kaca spion dan safety belt (sabuk pengaman) bagi kendaraan roda empat