Ribuan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Kalimantan Barat (Kalbar) melakukan unjuk rasa menolak RUU KUHP dan KPK di
depan Gedung DPRD Kalbar di Jalan Ahmad Yani Pontianak, Rabu.
Sebelum unjuk rasa, ribuan mahasiswa seperti dari Untan Pontianak, IAIN dan STKIP Pontianak tersebut berkumpul di Bundaran Tugu Digulis Untan Pontianak. Kemudian berjalan kaki menuju gedung wakil rakyat yang jaraknya sekitar satu kilometer.
Korlap Aksi Solmadapar Kalbar, Heru dalam orasinya menyatakan, pihaknya menolak RUU KUHP dan RUU KPK serta meminta dikembalikannya legalitas lembaga anti rasuah tersebut.
"Kami juga meminta para wakil rakyat dari Kalbar untuk menandatangani surat pernyataan penolakan terhadap RUU KUHP dan RUU KPK. Kalau para wakil rakyat tersebut menolak maka kami akan menduduki gedung, " ujarnya.
Dia menyatakan, KPK terkesan dilemahkan dan RUU KUHP akan berdampak langsung pada masyarakat luas sehingga mahasiswa secara tegas menolak RUU tersebut.
Menurut dia, kedua RUU tersebut punya kepentingan serta berdampak langsung pada masyarakat luas sehingga harus ditolak.
"Seharusnya pemerintah memperkuat legalitas KPK, bukannya malah ikut melemahkan lembaga anti rasuah tersebut, sehingga memberi celah bagi yang punya kekuasaan untuk melakukan korupsi," ujarnya.
Ia mendesak pemerintah mengkaji kembali RUU KUHP dan KPK karena akan mengekang rakyat. "Kami meminta para wakil rakyat juga berkontribusi dalam hal menolak kedua RUU tersebut," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2019
depan Gedung DPRD Kalbar di Jalan Ahmad Yani Pontianak, Rabu.
Sebelum unjuk rasa, ribuan mahasiswa seperti dari Untan Pontianak, IAIN dan STKIP Pontianak tersebut berkumpul di Bundaran Tugu Digulis Untan Pontianak. Kemudian berjalan kaki menuju gedung wakil rakyat yang jaraknya sekitar satu kilometer.
Korlap Aksi Solmadapar Kalbar, Heru dalam orasinya menyatakan, pihaknya menolak RUU KUHP dan RUU KPK serta meminta dikembalikannya legalitas lembaga anti rasuah tersebut.
"Kami juga meminta para wakil rakyat dari Kalbar untuk menandatangani surat pernyataan penolakan terhadap RUU KUHP dan RUU KPK. Kalau para wakil rakyat tersebut menolak maka kami akan menduduki gedung, " ujarnya.
Dia menyatakan, KPK terkesan dilemahkan dan RUU KUHP akan berdampak langsung pada masyarakat luas sehingga mahasiswa secara tegas menolak RUU tersebut.
Menurut dia, kedua RUU tersebut punya kepentingan serta berdampak langsung pada masyarakat luas sehingga harus ditolak.
"Seharusnya pemerintah memperkuat legalitas KPK, bukannya malah ikut melemahkan lembaga anti rasuah tersebut, sehingga memberi celah bagi yang punya kekuasaan untuk melakukan korupsi," ujarnya.
Ia mendesak pemerintah mengkaji kembali RUU KUHP dan KPK karena akan mengekang rakyat. "Kami meminta para wakil rakyat juga berkontribusi dalam hal menolak kedua RUU tersebut," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2019