Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak, diimbau menggunakan pakaian batik sebagai peringatan Hari Batik Nasional tanggal 2 Oktober, kata Kepala Bagian Humas dan Protokol Sekretariat Daerah kota setempat, Uray Dwi Koryadi.

"Imbauan besok agar menggunakan pakaian batik, berlaku bagi seluruh ASN yang ada di lingkungan Pemkot Pontianak, untuk memperingati Hari Batik Nasional setiap tanggal 2 Oktober," kata Uray Dwi Koryadi di Pontianak, Selasa.

Sebagaimana diketahui, setiap tanggal 2 Oktober diperingati sebagai Hari Batik Nasional berdasarkan keputusan UNESCO, yaitu Badan PBB yang membidangi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan, yang secara resmi mengakui batik Indonesia sebagai warisan budaya dunia.

"UNESCO memasukkan batik dalam daftar representatif budaya tak benda warisan manusia. Pengakuan terhadap batik merupakan pengakuan internasional terhadap budaya Indonesia," ujarnya.

Menurut dia, pengakuan UNESCO ini menjadi dasar ditetapkannya Hari Batik Nasional setiap tanggal 2 Oktober. Batik juga merupakan identitas budaya yang dimiliki bangsa Indonesia dan diakui dunia.

"Sebagai warisan budaya, sudah sepatutnya masyarakat Indonesia bangga karena batik sudah mendunia. Kita harus bangga mengenakan pakaian batik karena ini adalah kekayaan budaya yang dimiliki," jelasnya.

Batik juga selalu dikenakan dalam setiap agenda atau acara resmi. Demikian pula di pemerintahan, termasuk di lingkungan Pemkot Pontianak, batik dikenakan setiap hari Kamis dan Jumat, katanya.

"Mari kita lestarikan kekayaan budaya dengan mengenakan batik," tambahnya.

Pewarta: Andilala

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2019