Partai Gerindra Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat melakukan penjaringan bakal calon bupati dan wakil bupati Sambas untuk Pilkada 2020.
“Mulai hari ini 15 - 30 Oktober 2019 kita sudah membuka pendaftaran terutama untuk pengambilan formulir. Sedangkan untuk pengembalian formulir 15 Oktober - 10 November 2019,” ujar Ketua Panitia seleksi Penjaringan Bakal Calon Bupati Sambas dari Partai Gerindra, Anwari saat dihubungi di Sambas, Selasa.
Anwari menjelaskan bahwa pendaftaran balon Bupati Sambas dibuka di Sekretariat DPC Partai Gerindra Sambas, Jl Ahmad Marzuki, Desa Tanjung Bugis Kecamatan Sambas.
“Pendaftaran terbuka untuk umum, baik kader maupun non kader. Pengambilan formulir bisa diwakili," jelas dia.
Ia menyebutkan setelah pengembalian berkas pendaftaran sebagai Balon Bupati Sambas dan Wakil Bupati Sambas, selanjutnya jika masih ada yang perlu diperbaiki pada saat pengembalian berkas maka Pansel akan menghubungi kepada bakal calon untuk segera diperbaiki kembali .
Sementara itu, jika berkas telah memenuhi syarat bagi bakal calon Anwari menegaskan maka setiap calon harus memaparkan visi-misinya, setelah itu Pansel akan melaksanakan rapat pleno untuk mengeluarkan rekomendasi bakal calon.
“Hasil dari rapat pleno itu akan melahirkan rekomendasi, seterusnya dari Pansel akan mengusulkan rekomendasi tersebut untuk diserahkan kepada DPC Partai Gerindra Kabupaten Sambas. Kemudian DPC akan diteruskan lagi ke DPD provinsi dan langsung dibawa ke DPP,” sebut dia.
Sebelumnya sejumlah parti sudah membuka penjaringan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Sambas seperti dari PPP, PDIP, Nasdem dan lainnya. Saat ini sejumlah tokoh bermunculan ke publik dan menyatakan siap maju di Pilkada Sambas 2020 mendatang. Bahkan sudah sebagian mendaftarkan diri ke partai yang menjaring. Latar belakang calon juga beragam mulai dari kalangan politisi, pengusaha, anak muda, birokrat dan lainnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2019
“Mulai hari ini 15 - 30 Oktober 2019 kita sudah membuka pendaftaran terutama untuk pengambilan formulir. Sedangkan untuk pengembalian formulir 15 Oktober - 10 November 2019,” ujar Ketua Panitia seleksi Penjaringan Bakal Calon Bupati Sambas dari Partai Gerindra, Anwari saat dihubungi di Sambas, Selasa.
Anwari menjelaskan bahwa pendaftaran balon Bupati Sambas dibuka di Sekretariat DPC Partai Gerindra Sambas, Jl Ahmad Marzuki, Desa Tanjung Bugis Kecamatan Sambas.
“Pendaftaran terbuka untuk umum, baik kader maupun non kader. Pengambilan formulir bisa diwakili," jelas dia.
Ia menyebutkan setelah pengembalian berkas pendaftaran sebagai Balon Bupati Sambas dan Wakil Bupati Sambas, selanjutnya jika masih ada yang perlu diperbaiki pada saat pengembalian berkas maka Pansel akan menghubungi kepada bakal calon untuk segera diperbaiki kembali .
Sementara itu, jika berkas telah memenuhi syarat bagi bakal calon Anwari menegaskan maka setiap calon harus memaparkan visi-misinya, setelah itu Pansel akan melaksanakan rapat pleno untuk mengeluarkan rekomendasi bakal calon.
“Hasil dari rapat pleno itu akan melahirkan rekomendasi, seterusnya dari Pansel akan mengusulkan rekomendasi tersebut untuk diserahkan kepada DPC Partai Gerindra Kabupaten Sambas. Kemudian DPC akan diteruskan lagi ke DPD provinsi dan langsung dibawa ke DPP,” sebut dia.
Sebelumnya sejumlah parti sudah membuka penjaringan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Sambas seperti dari PPP, PDIP, Nasdem dan lainnya. Saat ini sejumlah tokoh bermunculan ke publik dan menyatakan siap maju di Pilkada Sambas 2020 mendatang. Bahkan sudah sebagian mendaftarkan diri ke partai yang menjaring. Latar belakang calon juga beragam mulai dari kalangan politisi, pengusaha, anak muda, birokrat dan lainnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2019