Pemerintah Kabupaten Landak melalui Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Landak sedang melakukan pengamanan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Pasar Ngabang.

Menurut laporan Kepala Bidang Ketertiban Satpol PP Landak, Ya' Yadi, mereka menerima laporan dari masyarakat adanya ODGJ di wilayah sekitar pasar. 

Baca juga: Resahkan warga, Sat Pol PP Putussibau tertibkan orang gila

"Pada saat itu kami mendapatkan laporan dari masyarakat dengan adanya ODGJ di pasar dan saat itu kami dengan 4 orang tim bergerak cepat untuk langsung mengamankan satu ODGJ yang sudah meresahkan masyarakat bahkan sempat terjadi pemukulan terhadap salah satu warga di pasar dan kami bersyukur tidak terjadi apa-apa," ujar dia di Ngabang, Rabu.

Kemudian Ia juga menyampaikan bahwa saat berada di lokasi telah ditemukan adanya beberapa benda tajam dari ODGJ tersebut yang bisa berdampak kepada masyarakat. 

"Setelah kami amankan ODGJ tersebut, kami telah menemukan beberapa benda tajam berupa 3 korek api, 1 gunting dan 1 pisau dan barang tersebut langsung kami amankan," ungkap Ya'Yadi.

Baca juga: Lepas dari pasungan, Asrul bacok ibu dan abang kandungnya
Baca juga: Dinsos Kota Singkawang harapkan rumah singgah untuk ODGJ

Ia berharap agar segera diketahui keberadaan keluarga dari ODGJ tersebut. "Setelah kami amankan, ODGJ tersebut sekitar jam 10 langsung kami bawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Landak (RSUD) dan sampai saat ini kami sedang mencari tahu tentang keberadaan keluarganya," harap Ya'Yadi.

Sementara itu, Bupati Landak Karolin Margret Natasa menegaskan kepada instansi terkait dan masyarakat untuk dapat bersama-sama menangani maraknya ODGJ di wilayah Kabupaten Landak.

"Saya tegaskan kepada instansi terkait untuk serius menangani permasalahan ODGJ ini dengan saling berkomunikasi antar sesama OPD, selain itu keterlibatan masyarakat juga penting sebagai ujung tombak menangani ODGJ di wilayah Kabupaten Landak," tegas Karolin.

Baca juga: DPRD Minta Pemkot Singkawang Tangani Orang Gila
Baca juga: Legislator apresiasi penertiban penderita gangguan jiwa
Baca juga: Hilangkan stigmatisasi terhadap "orang gila"
 

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2019