Singkawang (Antara Kalbar) - Pemerintah Kota Singkawang melalui dinas terkait diminta segera menangani orang yang mengalami gangguan jiwa atau gila yang masih banyak berkeliaran di kota setempat.

"Kita minta Dinas Sosial segera menangani orang gila yang masih banyak berkeliaran," kata Anggota DPRD Singkawang, Anton Triadi, Selasa.

Hal itu ditekankan dia, lantaran dirinya tidak mau ada masyarakat yang menjadi korban akibat kebrutalan orang yang terganggu ingatannya itu seperti yang dialami anggota polisi beberapa hari kemarin.

"Jangan sampai ada masyarakat Singkawang yang menjadi korban lagi akibat kebrutalan orang gila seperti kemarin," ujarnya.

Menurutnya, warga yang mengalami gangguan jiwa di Kota Singkawang harus ditangani secara medis di Rumah Sakit Jiwa (RSJ).

"Orang gila harus mendapatkan penanganan serius dari pemerintah, sehingga si pasien mendapatkan pengobatan yang layak," tuturnya.

Guna mencegah maraknya orang gila yang berkeliaran di Kota Singkawang, dia juga menginginkan adanya penertiban yang dilakukan Dinsos bersama Satpol PP.

"Orang gila yang berkeliaran harus ditertibkan untuk diarahkan ke tempat yang layak, mereka juga punya hak untuk memiliki kehidupan yang sama seperti kita. Tapi yang terpenting, kita menghindari hal-hal yang tak di inginkan," katanya.

Supaya tidak terjadi saling lempar tanggungjawab antar instansi terkait, katanya, perlu dirancang standar operasional prosedur (SOP) untuk penanganan orang gila.

"Jadi harus ada SOP penanganannya, karena selama ini, sering kali instansi yang berwenang saling lempar tanggungjawab yang justru berakhir pada pembiaran terhadap orang gila," tuturnya. 
 
(KR-RDO/N005)

Pewarta: Rudi

Editor : Nurul Hayat


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017