Pemerintah kota Singkawang berkomitmen untuk menerapkan e-Planning dan e-Budgeting terintegrasi untuk mencegah kasus korupsi di lingkungan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) setempat.

"Kasus korupsi saat ini secara masif terus terjadi, bahkan banyak OTT yang melibatkan penyelenggara negara baik eksekutif dan legislatif serta pihak swasta yang ditangani oleh KPK jangan sampai terjadi di Kota Singkawang. Melalui penerapan e-Planning dan e-Budgeting, kita akan melakukan pencegahan semaksimal mungkin untuk kasus korupsi di lingkungan SKPD Singkawang," kata Wakil Wali Kota Singkawang, Irwan di Singkawang, Kamis.

Untuk itu, dirinya mengajak semua pihak untuk bekerja dengan transparan dan mengedepankan langkah-langkah pencegahan Korupsi dengan mulai melakukan transparansi perencanaan dan penganggaran melalui teknologi informasi yang terintegrasi.

Pada kesempatan itu, dirinya menyatakan sangat mendukung berbagai upaya pencegahan korupsi yang dilakukan oleh Korsupgah KPK. Menurutnya hal tersebut adalah sebagai wujud komitmen yang kuat dalam pelaksanaan upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Singkawang.

"Ini merupakan komitmen Pemkot Singkawang untuk menjadikan Singkawang bebas dari kasus korupsi melalui upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi terintegrasi," tuturnya.

Dia berharap, kegiatan ini bukan hanya sekedar slogan atau seremonial belaka, tetapi harus benar-benar menjadi tekad dan komitmen bersama agar terwujud
pemerintah yang bersih dan berwibawa.

Sementara itu, Kementerian Keuangan RI melalui Kepala KPPN Singkawang, Bustami menyerahkan penghargaan terhadap pencapaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan Kota Singkawang Tahun Anggaran 2018.
 

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2019