Psikiater Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Sungai Bangkong Pontianak, dr Rozalina menyatakan sebagian besar pasien orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang ditangani pihaknya dipicu depresi karena masalah ekonomi.

"Sebagian besar pasien ODGJ yang kami tangani disebabkan depresi berkelanjutan karena masalah atau faktor ekonomi, yang kemudian menimbulkan stres berkepanjangan sehingga menjadi depresi dan mengganggu akal sehat pasien tersebut," kata Psikiater RSJD Sungai Bangkong Pontianak, dr Rozalina, di Pontianak, Kamis.

Ia menjelaskan, pasien ODGJ tersebut tidak hanya dari wilayah Kota Pontianak, melainkan dari kabupaten/kota yang ada di Kalbar, baik yang dilakukan rawat jalan dan rawat inap.

"Jadi semua pasien ODGJ yang berasal dari seluruh daerah di Kalbar kita tampung, tidak hanya dari Pontianak saja," ujarnya.

Ia menambahkan, saat ini pihaknya menangani para pasien ODGJ baik gangguan jiwa berat maupun gangguan jiwa berat sekali, dengan pola pengobatan secara rutin minum obat yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

Menurut dia, gangguan jiwa terbesar, yakni gangguan jiwa Skizofrenia Paranoid yang artinya gangguan jiwa di mana pikirannya itu sudah terpecah, sudah tidak realistis, dan yang menonjol paranoid adalah delusi (waham) dan halusinasi.

Dikatakannya waham Paranoid adalah keyakinan dia yang tidak bisa dibantah, yakni halusinasinya seperti seseorang akan mencelakakan dirinya.  Rozalina mencontohkan, pasien-pasien dengan kasus tersebut tidak bisa di prediksi kapan dia kambuh. "Sehingga bisa saja pasien terlihat tenang dan diam, padahal bisa saja dia sedang berhalusinasi, seolah-olah ada yang memerintah untuk melakukan hal-hal yang tidak diduga tersebut," ungkapnya.

Ia mencontohkan kasus, yang dialami oleh seorang petugas kesehatan yang mengalami luka akibat senjata tajam oleh pasien ODGJ di Pontianak, Rabu malam (6/11). "Pasien seperti itu tidak bisa diprediksi, meskipun terlihat tenang padahal dia sedang berhalusinasi dan tiba-tiba saja bisa menusuk orang lain," katanya.

Menurut dia, untuk kasus penusukan tersebut masih dalam proses, tetapi pihaknya akan menunggu informasi dari pihak kepolisian untuk nantinya akan dilakukan pemeriksaan.

Data RSJD Pontianak mencatat, dalam lima tahun terakhir yakni sejak tahun 2015 hingga September 2019, yakni kunjungan rawat inap untuk kasus baru sebanyak 2.833 pasien.

Kemudian untuk kunjungan rawat jalan dalam lima tahun terakhir, yakni pasien laki-laki sebanyak 34.280 pasien, dan perempuan sebanyak 16.897 pasien atau total sebanyak 51.177 pasien.
 

Pewarta: Andilala

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2019