Fakultas Teknik Universitas Tanjungpura Pontianak menggelar Seminar Nasional dalam Rangka Hari Tata Ruang dengan Tema Strategi Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Pontianak.
"Kegiatan ini kita laksanakan dalam rangka memperingati hari tata ruang, dimana dalam seminar ini melibatkan instansi terkait serta para akademisi," kata Ketua Panitia Pelaksana, Hafiz Auliandri di Pontianak, Sabtu.
Dia mengatakan seminar nasional tersebut pihaknya mencoba merumuskan pentingnya tata ruang untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan yang masif terjadi di Kalbar.
"Kita berharap dari seminar ini ke depan kita bisa mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di Kalbar, karena dengan penataan ruang yang tepat tentu upaya penanggulangan bisa lebih mudah dilakukan," katanya.
Di tempat yang sama, Gubernur Kalbar Sutarmidji menyatakan, pihaknya menyesalkan ketidakhadiran Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
"Ini Seminar Nasional, harus Kepala BNPB hadir, setidaknya, Deputi yang hadir," kata Sutarmidji.
Namun, dirinya sangat mengapresiasi apa yang di lakukan oleh mahasiswa tentang tema Seminar Nasional ini, yaitu Strategi Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan di Kalbar.
"Mohon maaf, Seminar Nasional tidak mengecilkan dari Badan Penanggulangan Bencana, yang hanya pada setingkat Kasi," jelasnya.
Dikatakannya, ini yang harusnya menjadi perhatian dan seminar kali ini bentuk perhatian kalangan muda tata ruang dan bencana kebakaran.
"Saya mengimbau kepada mahasiswa, kalau mengadakan Seminar Nasional dan cuma dihadiri Kasi jangan, minimal Direktur atau Deputi baru kita bisa mendapatkan ilmu, kalau tidak, tidak perlu di undang," imbuhnya.
Jangan menganggap orang daerah itu tidak paham, mereka ribut menangani bencana kebakaran lahan yang paling cepat menangani kebakaran itu kita di Kalbar dan itu diakui.
Selama tidak ada penegakkan hukum yang tegas, tidak bakalan selesai kebakaran lahan dan selama tidak ada sosialisasi yang baik tidak ada dan tidak akan selesai. Jadi konsep penanganan kebakaran lahan itu pada preventif dan penegakan hukumnya harus tegas jangan mau dipengaruhi yang lain.
"153 perusahaan perkebunan dan kehutanan yang saya beri peringatan karena berdasarkan titik koordinat api itu berasal di wilayah konsesi dia. Saya tidak mau tahu siapa yang punya dan saya satu pun tidak kenal. Sampai hari ini, tidak ada terima mereka secara formal kecuali kalau ada pertemuan kita undang itu oke," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2019
"Kegiatan ini kita laksanakan dalam rangka memperingati hari tata ruang, dimana dalam seminar ini melibatkan instansi terkait serta para akademisi," kata Ketua Panitia Pelaksana, Hafiz Auliandri di Pontianak, Sabtu.
Dia mengatakan seminar nasional tersebut pihaknya mencoba merumuskan pentingnya tata ruang untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan yang masif terjadi di Kalbar.
"Kita berharap dari seminar ini ke depan kita bisa mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di Kalbar, karena dengan penataan ruang yang tepat tentu upaya penanggulangan bisa lebih mudah dilakukan," katanya.
Di tempat yang sama, Gubernur Kalbar Sutarmidji menyatakan, pihaknya menyesalkan ketidakhadiran Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
"Ini Seminar Nasional, harus Kepala BNPB hadir, setidaknya, Deputi yang hadir," kata Sutarmidji.
Namun, dirinya sangat mengapresiasi apa yang di lakukan oleh mahasiswa tentang tema Seminar Nasional ini, yaitu Strategi Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan di Kalbar.
"Mohon maaf, Seminar Nasional tidak mengecilkan dari Badan Penanggulangan Bencana, yang hanya pada setingkat Kasi," jelasnya.
Dikatakannya, ini yang harusnya menjadi perhatian dan seminar kali ini bentuk perhatian kalangan muda tata ruang dan bencana kebakaran.
"Saya mengimbau kepada mahasiswa, kalau mengadakan Seminar Nasional dan cuma dihadiri Kasi jangan, minimal Direktur atau Deputi baru kita bisa mendapatkan ilmu, kalau tidak, tidak perlu di undang," imbuhnya.
Jangan menganggap orang daerah itu tidak paham, mereka ribut menangani bencana kebakaran lahan yang paling cepat menangani kebakaran itu kita di Kalbar dan itu diakui.
Selama tidak ada penegakkan hukum yang tegas, tidak bakalan selesai kebakaran lahan dan selama tidak ada sosialisasi yang baik tidak ada dan tidak akan selesai. Jadi konsep penanganan kebakaran lahan itu pada preventif dan penegakan hukumnya harus tegas jangan mau dipengaruhi yang lain.
"153 perusahaan perkebunan dan kehutanan yang saya beri peringatan karena berdasarkan titik koordinat api itu berasal di wilayah konsesi dia. Saya tidak mau tahu siapa yang punya dan saya satu pun tidak kenal. Sampai hari ini, tidak ada terima mereka secara formal kecuali kalau ada pertemuan kita undang itu oke," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2019