Bupati Sekadau, Kalimantan Barat, Rupinus mengatakan pada tahun 2020 pemerintah daerah setempat akan mendapatkan Dana Insentif Daerah (DID) sebesar Rp 50 miliar.
“Kita bersyukur bahwa 2020 kita mendapatkan DID sebesar Rp50 miliar," ucap Bupati Rupinus saat diwawancarai usai menerima DIPA Pendopo Gubernur Kalimantan Barat, Selasa.
Dijelaskan bupati alumnus Fakultas Hukum Untan ini, ada beberapa hal yang membuat Pemkab Sekadau mendapat DID itu, seperti laporan keuangan yang tepat waktu, penetapan APBD tepat waktu, Laporan keuangan dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), penyusunan anggaran dan perencanaan melalui aplikasi e-budgeting dan e-planing.
Beberapa prestasi tersebut menjadi satu di antara pertimbangan dari pemerintah pusat hingga Pemkab Sekadau mendapat DID.
"Ini merupakan penghargaan yang diberikan oleh pemerintah pusat kepada Kabupaten Sekadau atas laporan keuangan opini WTP yang diraih selama tujuh kali berturut-turut, penetapan APBD tepat waktu, laporan keuangan tepat waktu, penggunaan aplikasi e-budgeting dan e-planing," ujar jelas dia.
Ia berharap agar anggaran ini betul-betul berbasis output dan memberikan manfaat yang optimal pada pencapaian sasaran pembangunan bagi masyarakat.
"Ini akan menjadi motivasi kita untuk terus lebih baik untuk kemajuan daerah Kabupaten Sekadau," katanya.
Kabupaten Sekadau merupakan satu di antara 14 kabupaten atau kota yang ada di Kalimantan Barat yang memiliki luas 5.444,30 km2.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2019
“Kita bersyukur bahwa 2020 kita mendapatkan DID sebesar Rp50 miliar," ucap Bupati Rupinus saat diwawancarai usai menerima DIPA Pendopo Gubernur Kalimantan Barat, Selasa.
Dijelaskan bupati alumnus Fakultas Hukum Untan ini, ada beberapa hal yang membuat Pemkab Sekadau mendapat DID itu, seperti laporan keuangan yang tepat waktu, penetapan APBD tepat waktu, Laporan keuangan dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), penyusunan anggaran dan perencanaan melalui aplikasi e-budgeting dan e-planing.
Beberapa prestasi tersebut menjadi satu di antara pertimbangan dari pemerintah pusat hingga Pemkab Sekadau mendapat DID.
"Ini merupakan penghargaan yang diberikan oleh pemerintah pusat kepada Kabupaten Sekadau atas laporan keuangan opini WTP yang diraih selama tujuh kali berturut-turut, penetapan APBD tepat waktu, laporan keuangan tepat waktu, penggunaan aplikasi e-budgeting dan e-planing," ujar jelas dia.
Ia berharap agar anggaran ini betul-betul berbasis output dan memberikan manfaat yang optimal pada pencapaian sasaran pembangunan bagi masyarakat.
"Ini akan menjadi motivasi kita untuk terus lebih baik untuk kemajuan daerah Kabupaten Sekadau," katanya.
Kabupaten Sekadau merupakan satu di antara 14 kabupaten atau kota yang ada di Kalimantan Barat yang memiliki luas 5.444,30 km2.
Kabupaten Sekadau terbagi dalam 76 Desa dan 7 Kecamatan di antaranya Kecamatan Nanga Mahap, Kecamatan Nanga Taman, Kecamatan Sekadau Hulu, Kecamatan Sekadau Hilir, Kecamatan Belitang Hilir, Kecamatan Belitang dan Kecamatan Belitang Hulu.
Komoditas unggulan Kabupaten Sekadau yaitu sektor pertanian dan jasa. Sektor Perkebunan komoditi unggulannya adalah Kelapa Sawit, Kakao, Karet, Kopi, Kelapa, dan Lada. Sub sektor Pertanian komoditi yang diunggulkan berupa Jagung, Ubi Jalar, dan Ubi Kayu.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2019