Dinas Perhubungan Kota Pontianak, Provinsi Kalbar akan menutup total Jembatan Landak lama dan selanjutnya mengalihkan arus lalu lintas ke Jembatan Landak baru, mulai Kamis (21/11) untuk kepentingan perbaikan.

"Penutupan tersebut dilakukan, karena Jembatan Landak lama akan diperbaiki, setelah puluhan tahun belum diperbaiki," kata Kadishub Kota Pontianak Utin Srilena Candramidi di Pontianak, Rabu.

Ia menjelaskan penutupan total Jembatan Landak akan dilakukan 23 dan 24 November 2019, setelah tahapan uji coba dilakukan, yakni 21-22 November 2019.

"Sebelum ditutup total kedua Jembatan Landak itu, baik yang lama dan baru akan dibuka keduanya selama dua hari, setelah lancar, maka akan ditutup total untuk dilakukan perbaikan," kata dia.

Ia menambahkan pengaturan lalu lintas tersebut, yakni dari arah Pontianak menuju luar kota menggunakan jalur duplikasi Jembatan Landak, dan dari arah sebaliknya menggunakan jalur Jembatan Landak yang lama.

"Tidak ada pembatasan jenis kendaraan yang melewati jalur Jembatan Landak tersebut, semua jenis kendaraan diperbolehkan melintasi Jembatan Landak baru tersebut," kata dia.

Dalam proses pengaturan arus lalu lintas di jalur tersebut, pihaknya akan bekerja sama dengan Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kota Pontianak.

Petugas Satlantas Polresta Pontianak siap mengatur kelancaran lalu lintas di jalur Jembatan Landak yang menghubungkan Kecamatan Pontianak Utara dan Timur, mulai, Kamis (21/11). Pengaturan dengan dilakukan penutupan sebagian karena akan diperbaiki dan akan membuka Jembatan Landak baru yang sudah siap difungsikan itu.

"Kami siap mempertebal personel yang mengatur kelancaran lalu lintas di jalur Jembatan Landak tersebut," kata Kasatlantas Polresta Pontianak Kompol Salbiah.

Meskipun tidak dilakukan penutupan, pihaknya setiap hari juga menurunkan personel polisi dalam mengatur lalu lintas di jalur Jembatan Landak tersebut.

Pewarta: Andilala

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2019