Di Provinsi Jambi, harga minyak sawit mentah (CPO), inti sawit dan tanda buah segar (TBS) kelapa sawit untuk periode 22-28 November 2019, naik dibandingkan periode sebelumnya yakni untuk CPO naik Rp436 per kilogram (kg) dari Rp7.476 menjadi Rp7.882 per kg.

"Sedangkan hasil yang ditetapkan tim perumus, untuk harga inti sawit pada periode kali ini juga naik signifikan Rp343 dari Rp3.517 menjadi Rp3.860 per kg sedangkan TBS naik Rp73 dari Rp1.253 menjadi Rp1.326 per kg," kata Pejabat Penetapan Harga TBS Sawit Provinsi Jambi, Putri Rainun di Jambi, Sabtu.

Sedangkan untuk harga CPO dan TBS sawit beberapa waktu atau dua periode sebelumnya sempat turun namun pada periode kali ini terjadi kenaikan berdasarkan hasil kesepakatan tim perumus harga CPO di Jambi bersama para petani, perusahaan perkebunan sawit serta pihak terkait.



Berikut selengkapnya, harga TBS untuk usia tanam tiga tahun yang ditetapkan untuk periode kali ini adalah Rp1.326 per kg, usia tanam empat tahun Rp1.402 per kg, usia tanam lima tahun Rp1.468 per kg, usia tanam enam tahun Rp1.530 per kg, dan usia tanam tujuh tahun Rp1.569 per kg.



Kemudian untuk usia tanam delapan tahun senilai Rp1.601 per kg, usia tanam sembilan tahun Rp1.633 per kg, usia tanam 10 sampai dengan 20 tahun Rp1.681 per kg, usia 21 hingga 24 tahun Rp1.628 per kg dan di atas 25 tahun Rp1.550 per kg. 

Penetapan harga CPO, TBS, dan inti sawit merupakan kesepakatan tim perumus dalam satu rapat dihadiri para pengusaha, koperasi, dan kelompok tani sawit setempat dan berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian dan Peraturan Gubernur.







 

Pewarta: Nanang Mairiadi

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2019