Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Sutarmijdi mengajak pengelola keuangan pada pemerintah daerah untuk mengelola keuangan dengan hati dan mengutamakan hak masyarakat dalam setiap penyusunan anggaran.
"Saya minta tata kelola keuangan daerah ke depan harus lebih transparan dan pengalokasian harus lebih efektif dan efisien untuk kepentingan masyarakat banyak, dimana ini yang harus diperjuangkan ke depan," kata Sutarmidji saat membuka membuka Rakor Pengelolaan Keuangan Daerah pemprov Kalbar di Pontianak, Kamis.
Menurutnya, hak dari penyelenggara negara sudah jelas diatur oleh undang-undang. "Sekarang penyelenggara negara harus memikirkan hak dari masyarakat, dimana anggaran yang ada harus dibelanjakan dengan benar," tambahnya.
Baca juga: Gubernur Kalbar akan manfaatkan aset untuk bebaskan lahan Jembatan Kapuas 3
Menurutnya, yang terpenting bagi pemerintah saat ini adalah bagaimana mencapai kepercayaan masyarakat kepada pemerintah. Kepercayaan tersebut akan lahir jika pemerintah melakukan tata pengelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel, terutama dalam hal pengelolaan keuangan.
"Jangan sampai perencanaan yang ada tidak baik, yang tidak dibutuhkan masyarakat dibuat, sementara yang benar-benar dibutuhkan malah disisihkan jelas ini salah dan harus kita cegah," terangnya.
Pada kesempatan itu dirinya juga meminta kepada para pengelola keuangan untuk mencegah penyimpangan anggaran dan dirinya mengajak kepada pemda untuk menghentikan hal itu.
Baca juga: Pemprov Kalbar fokus tingkatkan kualitas sumber daya manusia
"Saya berharap beberapa tahun ke depan harus ada progres yang positif untuk penganggaran ini," kata Sutarmidji.
Berkaitan dengan belanja, jumlah belanja yang dianggarkan merupakan batas tertinggi untuk setiap jenis belanja. Jadi, realisasi belanja tidak boleh melebihi jumlah anggaran belanja yang telah ditetapkan.
"Penganggaran pengeluaran harus didukung dengan adanya kepastian tersedianya penerimaan dalam jumlah yang cukup. Setiap pejabat dilarang melakukan tindakan yang berakibat pengeluaran atas beban APBD apabila tidak tersedia atau tidak cukup tersedia anggaran untuk membiayai pengeluaran tersebut," terangnya.
Baca juga: Pemprov segera perbaiki asrama mahasiswa Kalbar
Baca juga: Kalbar raih predikat provinsi yang paling informatif
Baca juga: Ibu Kota Negara pindah, Kalimantan butuh penataan provinsi
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2019
"Saya minta tata kelola keuangan daerah ke depan harus lebih transparan dan pengalokasian harus lebih efektif dan efisien untuk kepentingan masyarakat banyak, dimana ini yang harus diperjuangkan ke depan," kata Sutarmidji saat membuka membuka Rakor Pengelolaan Keuangan Daerah pemprov Kalbar di Pontianak, Kamis.
Menurutnya, hak dari penyelenggara negara sudah jelas diatur oleh undang-undang. "Sekarang penyelenggara negara harus memikirkan hak dari masyarakat, dimana anggaran yang ada harus dibelanjakan dengan benar," tambahnya.
Baca juga: Gubernur Kalbar akan manfaatkan aset untuk bebaskan lahan Jembatan Kapuas 3
Menurutnya, yang terpenting bagi pemerintah saat ini adalah bagaimana mencapai kepercayaan masyarakat kepada pemerintah. Kepercayaan tersebut akan lahir jika pemerintah melakukan tata pengelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel, terutama dalam hal pengelolaan keuangan.
"Jangan sampai perencanaan yang ada tidak baik, yang tidak dibutuhkan masyarakat dibuat, sementara yang benar-benar dibutuhkan malah disisihkan jelas ini salah dan harus kita cegah," terangnya.
Pada kesempatan itu dirinya juga meminta kepada para pengelola keuangan untuk mencegah penyimpangan anggaran dan dirinya mengajak kepada pemda untuk menghentikan hal itu.
Baca juga: Pemprov Kalbar fokus tingkatkan kualitas sumber daya manusia
"Saya berharap beberapa tahun ke depan harus ada progres yang positif untuk penganggaran ini," kata Sutarmidji.
Berkaitan dengan belanja, jumlah belanja yang dianggarkan merupakan batas tertinggi untuk setiap jenis belanja. Jadi, realisasi belanja tidak boleh melebihi jumlah anggaran belanja yang telah ditetapkan.
"Penganggaran pengeluaran harus didukung dengan adanya kepastian tersedianya penerimaan dalam jumlah yang cukup. Setiap pejabat dilarang melakukan tindakan yang berakibat pengeluaran atas beban APBD apabila tidak tersedia atau tidak cukup tersedia anggaran untuk membiayai pengeluaran tersebut," terangnya.
Baca juga: Pemprov segera perbaiki asrama mahasiswa Kalbar
Baca juga: Kalbar raih predikat provinsi yang paling informatif
Baca juga: Ibu Kota Negara pindah, Kalimantan butuh penataan provinsi
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2019