Pemerintah Kabupaten Landak bersama Polres setempat dan Kodim 1201/Mempawah melakukan upaya pencegahan terhadap berbagai kerawanan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban (Kamtibmas) di masyarakat menjelang Hari Raya Natal dan Tahun Baru.

"Untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas yang terjadi di masyarakat, kami bersama Polres Landak dan Kodim 1201/Mempawah telah melakukan rakor Kewaspadaan Dini Daerah. Rakor ini merupakan salah satu program penting dan mendasar pada seksi Bina Ideologi dan Wasbang pada Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Landak," kata Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Landak, Sameon di Ngabang, Selasa.

Baca juga: Karolin minta masyarakat tidak konsumtif jelang Natal

Dia menjelaskan, tujuan dilaksanakannya kegiatan Rapat Koordinasi Kewaspadaan Dini Daerah ini untuk pendektesian dan pencegahan dini, mengantisipasi ideologi, politik ekonomi, sosial budaya dan keamanan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di Kalimantan Barat dan khususnya di wilayah Kabupaten Landak.

Menurutnya, kewaspadaan Dini Daerah Kabupaten Landak yang dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Bupati Landak Nomor 720/182/HK-2019, sebagai penjabaran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2019.

"Forum ini sangat penting dan strategis untuk mengoptimalkan peran Kewaspadaan Dini Daerah dalam menyikapi mengantisipasi terjadinya kerawanan yang dapat menciptakan gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtibmas) di masyarakat bersama-sama dengan aparatur terkait guna mewujudkan stabilitas Kabupaten Landak menjelang Hari Raya Natal dan Tahun Baru," tuturnya.

Baca juga: Polisi perketat pengawasan barang ilegal menjelang Natal - Tahun Baru

Selain itu, Sameon juga mengatakan Kewaspadaan Dini Daerah merupakan salah satu upaya paling awal dalam mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas, karena dengan adanya peran serta masyarakat dalam mengetahui dinamika yang terjadi di lingkungan.

"Untuk itu, dalam keberadaan dan kemampuan forum ini perlu terus ditingkatkan, diperkuat dan dipertajam khususnya dalam fungsi deteksi sejak dini," katanya.

Terpisah, Bupati Landak dr. Karolin Margret Natasa menyampaikan bahwa penyelenggaraan kewaspadaan dini masyarakat menjadi tanggung jawab masyarakat, sedangkan pemerintah wajib memfasilitasi.

"Peran Kewaspadaan Dini Daerah menjadi sangat penting, artinya apabila tugas dan pekerjaan dapat berjalan dengan baik dan ditindaklanjuti oleh pemerintah," kata Karolin.

Baca juga: Gereja GKE Putussibau terbakar saat natal anak sekolah minggu berlangsung

Menurutnya, hal itu dapat mencegah terjadinya ancaman keamanan maupun bencana, sehingga dapat menyelamatkan masyarakat atau paling tidak ancaman maupun bencana tersebut dapat diantisipasi dan diminimalisir agar tidak menimbulkan kerugian yang lebih besar.

Karolin juga berharap kegiatan Kewaspadaan Dini Derah tersebut agar berupaya mewujudkan stabilitas Kabupaten Landak yang kondusif.

"Dalam hal ini, kegiatan Kewaspadaan Dini Derah dapat meningkatkan pemahaman, masukan sehingga benar-benar dapat dipahami dengan baik berkaitan dengan kewaspadaan dini di masyarakat dalam upaya mewujudkan stabilitas Kabupaten Landak yang aman dan kondusif," katanya.

Baca juga: Wabup instruksikan jaga stabilitas jelang Natal
Baca juga: Kapolresta Pontianak kunjungi sejumlah Gereja jelang Natal di Pontianak
Baca juga: Harga kebutuhan pokok di Pontianak menjelang Natal stabil

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2019