Ketua Komisi II DPRD Sambas, Kalimantan Barat, Hapsak Setiawan menilai kebijakan pemerintah yang gencar melakukan hilirisasi minyak sawit mentah (CPO) menjadi B30 akan mendongkrak kesejahteraan petani.

"Terima kasih kepada Presiden. Petani kelapa sawit sangat menikmati hasil perjuangan pemerintah untuk program hilirisasi CPO menjadi B30. Belum pernah harga Tandan Buah Segara atau TBS setinggi seperti ini," ujarnya saat dihubungi di Sambas, Sabtu.

Ia menambahkan dengan adanya B30 maka penyerapan CPO di dalam negeri semakin maksimal sehingga tidak lagi bergantung pada pasar internasional.

"Semoga Program B30 ini terus dimaksimalkan dan bahkan menjadi B40 atau seterusnya sehingga petani sawit semakin sejahtera atau persoalan harga tidak menjadi keluhan," jelas dia.

Pada sisi lain, ia berharap juga ada perbaikan tata kelola perkebunan kelapa sawit terutama untuk kewajiban perusahaan pemenuhan plasma untuk masyarakat sebanyak 20 persen dari total areal perkebunan.

"Saat ini masih banyak perusahaan yang membandel atau tidak memberikan plasma kepada masyarakat. Jadi kita harap ditertibkan perusahaan yang membandel ini," kata dia.

Lanjut dia, tidak kalah penting yang harus diselesaikan soal perkebunan sawit yakni permasalahan tumpang tindih lahan sehingga hak - hak petani tidak direbut oleh perusahaan.

"Hak rakyat tidak boleh direbut oleh perusahaan agar rakyat Indonesia benar-benar bisa sejahtera," jelas dia.

Kemudian, permasalahan program kepedulian sosial atau CSR perusahaan, juga perlu dibuat regulasi yang mengikat dan pemberian sangsi untuk perusahaan yang tidak melaksanakan kewajiban nya.

"Belum lagi soal banyak infrastruktur daerah perkebunan sawit hancur karena perusahaan tidak memberikan CSR mereka. Sehingga petani tidak bisa mengeluarkan hasil panen mereka," kata dia.

Saat ini di Sambas, harga TBS di tingkat petani sudah di atas Rp1.000 per kilogram. Harga saat ini menjadi angin segar bagi petani karena pendapatan petani menjadi meningkat dan daya beli semakin baik.

Pewarta: Dedi

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020