Wali Kota (Wako) Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mengatakan, pihaknya memberikan "toleransi" bagi warga Tionghoa yang bermain kembang api di malam Imlek, mulai pukul 19.00 WIB hingga pukul 24.00 WIB.

"Tetapi permainan petasan dan kembang api tidak dilakukan di kawasan pemukiman," katanyao di Pontianak, Rabu.

Ia menambahkan, permainan kembang api dan petasan diberikan toleransi di sekitar Jalan Gajah Mada.

Dia berharap, warga Tionghoa memematuhi atau tidak memainkan kembang api hingga menggangu warga lainnya.

Sementara itu, Kapolresta Pontianak Kota, Kombes (Pol) Komarudin menyambut baik adanya imbauan dari Pemkot Pontianak agar warga Tionghoa memainkan kembang api dan petasan di tempat yang ditentukan tersebut.

"Mudah-mudahan dengan tertibnya permainan kembang api tersebut, maka kejadian seperti tahun lalu, yakni terbakarnya kios pedagang kembang api, akibat kelalaian tidak terulang kembali," jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Kapolresta Pontianak menyebutkan, pihaknya akan membentuk lima pos pengamanan perayaan Imlek dan Cap Go Meh tahun 2020 di wilayah Pontianak, masing-masing ditempatkan pusat kegiatan, keramaian Perayaan Imlek dan CGM, yakni di Jalan Diponegoro, Gajah Mada, Pahlawan, Tanjungpura.

Fokus pengamanan Imlek dan CGM adalah menjaga kelancaran lalu lintas dan terciptanya Kamtibmas di seluruh Kota Pontianak.

"Kami akan pastikan Kamtibmas dan kelancaran Perayaan Imlek dan CGM, apalagi akan banyak tamu yang datang sehingga harus diciptakan Kamtibmas yang baik, aman dan lancar," katanya.

Sekretaris Panitia Perayaan CGM 2020, Djie Sen menyatakan, pihaknya akan membantu Pemkot Pontianak dan Polresta Pontianak terkait imbauan agar warga Tionghoa tertib dalam memainkan kembang api dan petasan itu.

"Kami imbau, kepada warga Tionghoa agar mematuhi dan melaksanakan imbauan tersebut, agar perayaan Imlek dan CGM tahun 2020, berjalan dengan lancar, tertib dan aman," ujarnya.
 

Pewarta: Andilala

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020