Harga Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit di Kalimantan Barat (Kalbar) berdasarkan indeks dan harga produksi pekebun periode I Januari 2020 rata- rata mencapai Rp1.784 per kilogram.

"Harga yang ada dibandingkan dengan periode sebelumnya mengalami kenaikan capai 7, 94 persen," ujar Kepala Dinas Perkebunan Kalbar, Heronimus Hero di Pontianak, Kamis.

Ia mengatakan harga TBS sawit per kilogram untuk umur tiga tahun saat ini Rp1.403,39, umur empat tahun Rp1.502,17, umur lima tahun Rp1.607,36, umur enam tahun Rp1.657,82, umur tujuh  tahun Rp1.717,59,  umur delapan tahun Rp1.772,80, dan umur sembilan tahun Rp1.803, 25.

Sedangkan harga TBS untuk umur 10 - 20 tahun Rp1.880,60, umur 21 tahun Rp1.846,24, umur 22 tahun Rp1.837, 45, untuk umur 23 Rp1.792,06, umur 24 tahun Rp1.729,73 dan umur 25 tahun Rp1.671,25.

"Kita melihat dan bersyukur harga TBS yang ditetapkan dua kali dalam sebulan di Kalbar ini mengalami tren kenaikan, sehingga hal itu tentu akan 'segar' bagi petani sawit maupun perusahaan sawit," jelas dia.

Hero menambahkan bahwa faktor kenaikan harga TBS sawit karena harga minyak sawit mentah (CPO) dan kernel sawit (PKO) kian membaik.

"Harga CPO dan PKO tentu dipengaruhi harga pasar internasional," jelas dia.

Kenaikan harga TBS sawit, menurut dia, juga tidak lepas dari dampak penerapan B30 oleh pemerintah yang mendongkrak penyerapan CPO di dalam negeri.

"Harga meningkat akan berkorelasi terhadap tingkat kesejahteraan petani. Semoga kondisi ini stabil dan terus meningkat harap dia," jelas Hero.

Sebelumnya Ketua Gabungan Perusahaan Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Kalbar, Mukhlis Bentara menyebutkan bahwa kenaikan harga sawit karena adanya sentimen positif terhadap kebijakan B30.

"Kemudian sejak akhir tahun 2019 dan memasuki awal tahun 2020 produksi minyak sawit mentah menurun dan dari sisi harga mampu mendongkrak harga sawit," kata dia.

Pewarta: Dedi

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020