Kepolisian Daerah Kalbar saat ini sedang mendalami kasus penyebar ujaran kebencian yang diduga menyebar di media sosial, pada akun facebook DS yang kemudian viral di grup-grup WhatsApp dan sosial media lainnya.

"Saat ini akun tersebut sudah ditangani oleh Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Kalbar. Dalam hal ini kami mohon waktu dan masyarakat jangan mudah terpancing," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kalbar, Kombes (Pol) Mahyudi di Pontianak, Kamis.

Ia mengatakan, penyebaran ujaran kebencian itu telah mendapat respons cepat oleh kelompok paguyuban suku dan etnis di Kalbar. Salah satunya dari Paguyuban Merah Putih yang langsung mendatangi Polda Kalbar untuk berkoordinasi dan melaporkan hal tersebut.

Sementara itu, Wakapolda Kalbar Brigjen (Pol) Imam Sugianto menerima langsung Paguyuban Merah Putih yang diketuai Jakius Sinyor bertempat di  Polda Kalbar.

"Saya berterima kasih kepada pengurus paguyuban yang ada di Kalbar yang telah merespons cepat kejadian dengan melaporkannya kepada kami," katanya

Dalam pertemuan itu, Wakapolda Kalbar menjelaskan kepada para pengurus paguyuban terkait penanganan penyebaran ujaran kebencian tersebut.

Menurutnya, di Polri yang juga sudah ada di Polda-Polda itu sudah dibentuk Tim Siber dari tahun 2018.

"Di Ditreskrimsus Polda Kalbar ada Subdit Siber untuk penegakan hukum dan Humas dengan timnya yang melakukan patroli media sosial. Itu semua untuk memonitor situasi di dunia maya," katanya

Untuk itu, ia mengimbau kepada masyarakat agar tidak menyebarkan ujaran kebencian dan terpengaruh terhadap isu liar yang beredar di media sosial dan menyerahkan penanganannya kepada pihak kepolisian.

Ia juga meminta kepada para tokoh etnis, juga menjadi perpanjangan informasi yang menyejukkan kepada masyarakat dan perkumpulannya.

"Kami jamin keamanan masyarakat Kalbar," katanya.

Pewarta: Andilala dan Slamet Ardiansyah

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020