Remaja sebagai calon penduduk usia produktif harus mampu menjadi aktor pembangunan, kata Plt Kepala Perwakilan BKKBN Kalimantan Barat, Abdul Rakhman.

"Remaja sebagai calon orangtua juga harus mampu membangun keluarga berkualitas sehingga melahirkan generasi juga berkualitas," kata Abdul Rakhman di Pontianak, Jumat.

Ia menjelaskan, pelaksanaan temu kerja pengelola program Generasi Remaja (GenRe) kabupaten/kota se-Kalbar yang saat ini sedang berlangsung ini sudah sesuai dengan Pasal 48 UU No. 52 Tahun 2009.

"Ini merupakan pembinaan ketahanan remaja dalam upaya mempersiapkan remaja baik sebagai aktor pembangunan maupun sebagai calon orangtua yang berkualitas," katanya.

Menurut dia, pembinaan ketahanan remaja pihaknya lakukan dengan memberikan akses informasi, pendidikan, konseling, dan pelayanan tentang kehidupan berkeluarga. Hasil dari pembinaan ini adalah terbentuknya GenRe, katanya.

Dia menambahkan, GenRe sendiri merupakan remaja yang memiliki perencanaan dalam melewati transisi dan mempersiapkan kehidupan dengan mempraktikkan hidup bersih dan sehat, melanjutkan pendidikan.

"GenRe juga harus dapat memulai berkarir, menjadi anggota masyarakat yang baik, serta membangun keluarga yang berkualitas," katanya.

Menurutnya, pembinaan ketahanan remaja diperlukan karena kondisi remaja saat ini bukan tanpa tantangan. Karena masih ada permasalahan yang mengancam remaja, terutama yang terkait dengan kesehatan reproduksi dan gizi yang akan berdampak pada kualitasnya.

Kematangan seksual yang semakin dini (aspek internal) dan aksesibilitas terhadap berbagai media serta pengaruh negatif sebaya (aspek eksternal) menjadikan remaja rentan terhadap perilaku seksual berisiko. Dengan demikian, remaja menjadi rentan mengalami kehamilan di usia dini, kehamilan di luar nikah, kehamilan tidak diinginkan, dan terinfeksi penyakit menular seksual hingga aborsi yang tidak aman.

Pada aspek ketahanan keluarga, berbagai data dan kajian menunjukkan bahwa keluarga yang dibangun di usia muda tanpa kesiapan akan rentan terhadap retaknya hubungan rumah tangga, memicu pertengkaran, kekerasan dalam rumah tangga dan berujung pada perceraian.

Berdasarkan Hasil Survei SKAP 2019, menunjukkan bahwa ada 63 dari 1.000 perempuan pada rentang usia 15 -19 tahun yang telah melahirkan anak pertamanya. Di sisi lain, pernikahan usia muda, atau pernikahan dini masih banyak dilakukan di berbagai daerah di Kalbar.

"Masalah ini berkorelasi dengan angka Kehamilan Tidak Diinginkan (KTD) di Kalbar yang menurut data survei SKAP 2019 berada diangka 23, 4 persen," kata Abdul Rakhman.

Ia menilai, kondisi ini sangat memprihatinkan, dan mencemaskan keberlangsungan upaya meningkatkan kualitas SDM khususnya 997.603 jiwa remaja (usia 15- 24 tahun) di Kalbar.

"Mengingat pentingnya hal tersebut, dalam mendukung prioritas nasional pembangunan manusia maka dilaksanakanlah kegiatan Temu Kerja Pengelola Program GenRe, khususnya bagi Forum GenRe se- Kalbar yang akan berlangsung hingga Sabtu (29/2) ini," katanya.

 

Pewarta: Andilala dan Slamet Ardiansyah

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020