Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah  di lingkungan Pemkot Pontianak untuk melaksanakan percepatan program tahun 2020.

"Saya minta awal bulan Maret sudah harus diproses pelaksanaannya terutama terhadap konsultan perencanaan," kata Edi Rusdi Kamtono seusai membuka Sosialisasi Perwa tentang Kode Etik bagi Pelaku Pengadaan Barang dan Jasa di Pontianak, Rabu.

Ia menjelaskan, hal itu dilakukan untuk mencegah keterlambatan dan tidak maksimalnya penyerapan anggaran yang telah dialokasikan.

"Bahkan semestinya bulan Februari 2020 ini, hal tersebut sudah harus dimulai sehingga bulan Maret pengadaan barang dan jasa sudah harus melalui proses pelelangan," ujarnya.

Menurut Edi, yang kerap menjadi kendala adalah terkait teknis tentang penunjukkan dan penetapan harga satuan. Selain itu, penetapan pejabat yang menangani juga menjadi salah satu kendala.

Untuk itu, dirinya meminta Badan Pengadaan Barang dan Jasa untuk mulai melaksanakan dan memprosesnya.

"Jika sudah perencanaan, tender fisik dipercepat saja. Jadi sebenarnya tidak ada kendala dalam hal ini," kata Edi.

Dalam kesempatan itu, dia menambahkan, sosialisasi Perwa No. 2 tahun 2020 dan pertemuan itu, juga sebagai rapat koordinasi dan evaluasi dalam rangka percepatan program-program pembangunan di Kota Pontianak yang sudah direncanakan sebelumnya.

"Sehingga apa yang sudah direncanakan bisa terlaksana tepat waktu," katanya.

Pewarta: Andilala dan Tim magang/ Dedi

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020