Kapolresta Pontianak, Kombes (Pol) Komarudin, mengancam akan menindak tegas para pelaku kejahatan di wilayah hukumnya, agar memberikan efek jera.
"Kota Pontianak tempat yang salah bagi pelaku kejahatan, karena kami akan terus memburu seiring dengan data pelaku tindak kejahatan yang tercatat," kata Kapolresta di Pontianak, Rabu.
Ia menjelaskan, angka pengungkapan kasus ataupun penyelesaian perkara yang telah dilakukan Polresta Pontianak dalam dua bulan terakhir mengalami peningkatan yang signifikan, yakni sekitar 92 persen.
"Ini artinya kami terus melakukan upaya-upaya penegakan hukum terhadap para pelaku-pelaku kejahatan," katanya.
Ia menambahkan, khusus bagi para pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) ataupun begal, ia telah memerintahkan kepada seluruh jajaran untuk diambil tindakan tegas.
"Khusus Curas atau begal, saya perintahkan kepada seluruh jajaran untuk lakukan tindakan tegas dan terukur atau tembak ditempat," kata Kapolresta Pontianak.
Dalam kesempatan, Kapolresta Pontianak mengimbau, kepada masyarakat untuk ikut bersama-sama menekan terjadinya tindak kejahatan dengan melakukan pengamanan bersama di lingkunganya masing-masing.
"Mari kita bersama-sama menjaga keamanan terutama dilingkungan kita masing-masing. Jangan ada lagi lokasi atau jalan-jalan yang rawan tindak kejahatan," ujarnya.
Bila masyarakat melihat terjadinya tindak kejahatan, agar segera lapor kepada pihak kepolisian terdekat. "Kota Pontianak harus aman bagi masyarakat tanpa ada rasa khawatir dalam melakukan aktivitas sehari-hari," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020
"Kota Pontianak tempat yang salah bagi pelaku kejahatan, karena kami akan terus memburu seiring dengan data pelaku tindak kejahatan yang tercatat," kata Kapolresta di Pontianak, Rabu.
Ia menjelaskan, angka pengungkapan kasus ataupun penyelesaian perkara yang telah dilakukan Polresta Pontianak dalam dua bulan terakhir mengalami peningkatan yang signifikan, yakni sekitar 92 persen.
"Ini artinya kami terus melakukan upaya-upaya penegakan hukum terhadap para pelaku-pelaku kejahatan," katanya.
Ia menambahkan, khusus bagi para pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) ataupun begal, ia telah memerintahkan kepada seluruh jajaran untuk diambil tindakan tegas.
"Khusus Curas atau begal, saya perintahkan kepada seluruh jajaran untuk lakukan tindakan tegas dan terukur atau tembak ditempat," kata Kapolresta Pontianak.
Dalam kesempatan, Kapolresta Pontianak mengimbau, kepada masyarakat untuk ikut bersama-sama menekan terjadinya tindak kejahatan dengan melakukan pengamanan bersama di lingkunganya masing-masing.
"Mari kita bersama-sama menjaga keamanan terutama dilingkungan kita masing-masing. Jangan ada lagi lokasi atau jalan-jalan yang rawan tindak kejahatan," ujarnya.
Bila masyarakat melihat terjadinya tindak kejahatan, agar segera lapor kepada pihak kepolisian terdekat. "Kota Pontianak harus aman bagi masyarakat tanpa ada rasa khawatir dalam melakukan aktivitas sehari-hari," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020