Ketua Fraksi Amanat Keadilan Bangsa DPRD Kota Pontianak, Zulfydar Zaidar Mochtar menyambut baik Rancangan Peraturan Daerah yang diajukan pihak eksekutif dalam rangka memajukan pariwisata dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Raperda pariwisata ini telah lama ditunggu-tunggu. Pariwisata Pontianak tertinggal di banding daerah lain. Padahal Pontianak punya potensi besar untuk menjadi tujuan pariwisata, sehingga membutuhkan aturan dan kebijakan tepat dari pemerintah daerah," ujarnya saat penyampaian pandangan umum fraksi di DPRD Kota Pontianak terhadap Raperda Kota Pontianak, di Pontianak, Kamis.
Politisi PAN ini menambahkan Kota Pontianak sebagai ibukota dan pusat ekonomi Kalimantan Barat sudah sepatutnya memiliki Perda Pariwisata. Selama ini potensi yang ada belum tergarap dengan maksimal meskipun sudah cukup membantu dalam meningkatkan PAD.
"Kekayaan pariwisata daerah ini diatur melalui Perda Pariwisata, kita optimis PAD dari sektor pariwisata akan semakin maksimal. Apalagi kota ini sebagai kota jasa dan perdagangan," katanya.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan mengatakan Perda Pariwisata dibuat dalam rangka meningkatkan promosi Kota Pontianak baik di tingkat lokal, nasional dan internasional.
"Raperda ini juga bertujuan meningkatkan PAD Kota Pontianak. Sehingga perlu dilakukan pengelolaan sumber daya dan potensi kepariwisataan secara lebih terencana dan terpadu, berkelanjutan dan bertanggungjawab," jelas dia.
Ia memaparkan bahwa hal-hal yang dibahas dalam Perda Pariwisata akan diatur tentang kepastian hukum, kejelasan tugas dan wewenang Pemkot, serta kewajiban dunia usaha dan masyarakat terkait kegiatan kepariwisataan.
"Perda ini juga akan membahas prasarana pariwisata, pengembangan pasar, citra, dan kemitraan para stakeholder,” jelas dia.
Kota Pontianak memiliki sejumlah destinasi wisata yang bisa dijual seperti Tugu Khatulistiwa dan kegiatan Kulminasi Matahari. Kemudian Kota Pontianak juga memiliki Istana Kadariah, Masjid Sultan Syarif Abdurrahman sebagai simbol dan bukti sejarah hadirnya kota yang berjuluk Kota Khatulistiwa tersebut.
Dia mengatakan, Kota Pontianak juga dilalui sungai terpanjang di Indonesia, Sungai Kapuas. Aktivitas selusur sungai di senja hari dengan kapal wisata patut dicoba wisatawan.
Tidak kalah menarik, Pontianak juga terkenal akan kekayaan kuliner. Kegiatan festival dan tersedianya tempat kuliner menjadi daya tarik sendiri.
Kota ini juga beragam akan budaya, suku dan agama serta lainnya. Kehidupan yang rukun dan berdampingan bisa menjadi modal kemajuan pariwisata.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020
"Raperda pariwisata ini telah lama ditunggu-tunggu. Pariwisata Pontianak tertinggal di banding daerah lain. Padahal Pontianak punya potensi besar untuk menjadi tujuan pariwisata, sehingga membutuhkan aturan dan kebijakan tepat dari pemerintah daerah," ujarnya saat penyampaian pandangan umum fraksi di DPRD Kota Pontianak terhadap Raperda Kota Pontianak, di Pontianak, Kamis.
Politisi PAN ini menambahkan Kota Pontianak sebagai ibukota dan pusat ekonomi Kalimantan Barat sudah sepatutnya memiliki Perda Pariwisata. Selama ini potensi yang ada belum tergarap dengan maksimal meskipun sudah cukup membantu dalam meningkatkan PAD.
"Kekayaan pariwisata daerah ini diatur melalui Perda Pariwisata, kita optimis PAD dari sektor pariwisata akan semakin maksimal. Apalagi kota ini sebagai kota jasa dan perdagangan," katanya.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan mengatakan Perda Pariwisata dibuat dalam rangka meningkatkan promosi Kota Pontianak baik di tingkat lokal, nasional dan internasional.
"Raperda ini juga bertujuan meningkatkan PAD Kota Pontianak. Sehingga perlu dilakukan pengelolaan sumber daya dan potensi kepariwisataan secara lebih terencana dan terpadu, berkelanjutan dan bertanggungjawab," jelas dia.
Ia memaparkan bahwa hal-hal yang dibahas dalam Perda Pariwisata akan diatur tentang kepastian hukum, kejelasan tugas dan wewenang Pemkot, serta kewajiban dunia usaha dan masyarakat terkait kegiatan kepariwisataan.
"Perda ini juga akan membahas prasarana pariwisata, pengembangan pasar, citra, dan kemitraan para stakeholder,” jelas dia.
Kota Pontianak memiliki sejumlah destinasi wisata yang bisa dijual seperti Tugu Khatulistiwa dan kegiatan Kulminasi Matahari. Kemudian Kota Pontianak juga memiliki Istana Kadariah, Masjid Sultan Syarif Abdurrahman sebagai simbol dan bukti sejarah hadirnya kota yang berjuluk Kota Khatulistiwa tersebut.
Dia mengatakan, Kota Pontianak juga dilalui sungai terpanjang di Indonesia, Sungai Kapuas. Aktivitas selusur sungai di senja hari dengan kapal wisata patut dicoba wisatawan.
Tidak kalah menarik, Pontianak juga terkenal akan kekayaan kuliner. Kegiatan festival dan tersedianya tempat kuliner menjadi daya tarik sendiri.
Kota ini juga beragam akan budaya, suku dan agama serta lainnya. Kehidupan yang rukun dan berdampingan bisa menjadi modal kemajuan pariwisata.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020