Pontianak (ANTARA) - Anggota Komisi IV DPRD Kota Pontianak, Zulfidar Zaidar Mochtar mengatakan mendukung kebijakan Wali Kota Pontianak untuk menciptakan Kota Layak Anak dengan menurunkan iklan rokok yang terpasang besar di tempat umum.
"Penertiban iklan ini merupakan program sendiri dalam rangka memajukan visi dan misi pemerintah terutama Wali Kota Pontianak, dalam hal ini tentu saya sangat mendukung dalam rangka mewujudkan kota layak anak," kata Zulfydar di Pontianak, Rabu.
Zulfydar mengatakan, kota layan anak itu berkaitan dengan banyak hal seperti perdamaian,kesejahteraan, pembangunan berjalan lancar, sistem keamanan terjaga dan sebagainya.
"Mungkin, nantinya gambar-gambar iklan itu dapat diubah dengan pesan-pesan yang tidak ekstrim atau kontennya diubah agar layak dan aman dilihat semua umur, termasuk iklan rokok harus dapat menyesuaikan situasi," tuturnya.
Legislatif dari Partai PAN itu menilai penertiban iklan rokok itu bersifat tentatif saja dan dengan penyesuai dan tetap mengikuti aturan pemerintah iklan ini bisa berlanjut, karena memang sangat berpengaruh dengan pendapatan PAD Pemkot Pontianak.
"Saya pikir upaya mewujudkan Kota Layak Anak ini tentu didukung semua masyarakat termasuk didukung pula oleh seluruh pengusaha periklanan," sebut Zulfydar.
Sementara itu, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan penertiban iklan rokok yang dilakukan Pemkot tentu sangat berpengaruh dengan PAD. Namun perlu disadari dari hitung-hitungan nya banyak orang yang sakit karena asap rokok dan ini juga mempengaruhi kesehatan dan kesejahteraan masyarakat.
"Menurut survei yang dilakukan oleh Kementerian Perlindungan Anak justru biaya untuk pengobatan akibat asap rokok itu lebih besar dan ini sangat merugikan masyarakat, katanya nanti kita cek hasil survei nya. Tapi hingga saat ini ijin iklan rokok ini belum kami cabut," ujar Edi Kamtono.