Association of the Indonesia Tours and Travel Agencies (Asita) Kalimantan Barat (Kalbar) menyatakan Raperda pariwisata yang dicanangkan Pemerintah Kota Pontianak sudah semestinya direalisasikan untuk menaungi pelaku wisata di daerah itu.

"Raperda Pariwisata ini memang kita perlukan untuk menaungi pelaku pariwisata. Apalagi Kota Pontianak ini sebagai ibu kota provinsi dengan segala potensi harus sudah digarap dengan maksimal," ujar  Ketua Asita Kalbar, Nugraha Henray Saputra di Pontianak, Kamis.

Dengan adanya Perda Pariwisata di Kota Pontianak jelas dia daerah berjuluk Kota Khatulistiwa bisa memaksimalkan pengembangan dan melakukan percepatan pembangunan dunia pariwisata.

Baca juga: ASITA Kalbar akui banyak pembatalan kunjungan wisatawan asal China

"Nah, kalau sudah ada Perda pariwisata nanti, berbagai hal sudah ada aturannya dan itu memberikan kejelasan untuk memajukan pariwisata. Regulasi - regulasi sangat penting," kata dia.

Pihaknya juga sudah diundang DPRD Kota Pontianak terkait Raperda Pariwisata. Ke depan kata dia legislatif siap memberikan anggaran yang besar jika eksekutif memiliki konsep yang jelas terhadap pengembangan pariwisata yang ada.

"Saat kami diskusi dengan para dewan, mereka akan memberikan anggaran lebih besar jika konsep pemerintah," kata dia.

Dalam pengembangan pariwisata di Kota Pontianak menurut dia pemerintah bisa membuat kegiatan berskala nasional. Dengan begitu bisa mendatangkan wisatawan lebih ramai.

"Selama ini memang kegiatan wisata di Kota Pontianak yang masuk kalender wisata belum digarap maksimal," papar dia.

Baca juga: Asita Kalbar sambut baik harga tiket turun

Sementara itu, Ketua Fraksi Amanat Keadilan Bangsa DPRD Kota Pontianak, Zulfydar Zaidar Mochtar menyambut baik Rancangan Peraturan Daerah yang diajukan pihak eksekutif dalam rangka memajukan pariwisata dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Raperda pariwisata ini telah lama ditunggu-tunggu. Pariwisata Pontianak tertinggal di banding daerah lain. Padahal Pontianak punya potensi besar untuk menjadi tujuan pariwisata, sehingga membutuhkan aturan dan kebijakan tepat dari pemerintah daerah," kata dia.

Sebelumnya, Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan mengatakan Perda Pariwisata dibuat dalam rangka meningkatkan promosi Kota Pontianak baik di tingkat lokal, nasional dan internasional.

"Raperda ini juga bertujuan meningkatkan PAD Kota Pontianak. Sehingga perlu dilakukan pengelolaan sumber daya dan potensi kepariwisataan secara lebih terencana dan terpadu, berkelanjutan dan bertanggungjawab,"katanya.

Ia memaparkan bahwa hal-hal yang dibahas dalam Perda Pariwisata akan diatur tentang kepastian hukum, kejelasan tugas dan wewenang Pemkot, serta kewajiban dunia usaha dan masyarakat terkait kegiatan kepariwisataan.

"Perda ini juga akan membahas prasarana pariwisata, pengembangan pasar, citra, dan kemitraan para stakeholder,”ujarnya.


Baca juga: Pelaku usaha wisata tolak Raperda Pramuwisata
Baca juga: ASITA Kalbar soroti layanan Sriwijaya Air
Baca juga: Asita Kalbar duga ada praktik calo di Supadio

   

Pewarta: Dedi

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020