Presiden Mahasiswa Politeknik Negeri Sambas (Poltesa), Irfan Rabbani meminta pemerintah daerah dan pihak terkait untuk memperketat pengawasan di daerah perbatasan seperti pintu Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Aruk, Kalbar agar tidak ada lalu lalang orang di sana sebagaimana arahan Gubernur Sutarmidji.

"Kita tidak mau meski PLBN sudah resmi ditutup namun masih ada orang lewat. Informasi ini ada beredar dan semoga bisa dipantau oleh pihak terkait. Semoga tidak benar saja agar tidak berbahaya sebab negara tetangga kita cukup banyak yang terpapar Covid-19," ujarnya saat dihubungi di Sambas, Jumat.

Terpenting juga, kata dia, harus mempertajam lagi pengawasan terhadap pasien yang masih dalam tahap pantauan dan bekerjasama dengan masyarakat setempat sehingga hal ini dapat teratasi dengan baik.

"Pemda juga intens memberikan sosialisasi terlebih dahulu kepada masyarakat. Paling tidak edaran yang disampaikan harus dipastikan sampai ke seluruh masyarakat Sambas," jelas dia.

Ia menyebutkan bahwa Kabupaten Sambas terdapat 21 orang dalam pantauan. Dengan hal itu sudah seharusnya seluruh masyarakat Sambas turut mengikuti dan patuh pada surat edaran yang disampaikan oleh Gubernur Kalimantan Barat dan Bupati Sambas perihal "mengisolasi" diri, untuk membatasi aktifitas di luar rumah.

"Memang tidak dapat dipungkiri, masih banyak masyarakat kita yang tidak mematuhi edaran tersebut. Mungkin hal tersebut terjadi karena ketidaktahuan masyarakat perihal kurangnya sosialisasi, pencegahan serta pengamanan terkait hal tersebut. Terutama warga Malaysia yang lalu lalang di wilayah perbatasan Aruk misalnya," kata dia.

Ia menyambut baik Sat Pol PPP Sambas sudah melakukan razia terkait masyarakat yang masih "berkeliaran" di luar rumah terkhusus pada pelajar.

"Namun untuk wilayah lainnya masih belum ada tindakan yang ketat. Semua semua lini dan wilayah diperketat. Secara umum sudah seharusnya semua masyarakat atau pihak turut membantu pencegahan dengan menghindari tempat keramaian dan lainnya," kata dia.

Pewarta: Dedi

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020