Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kalimantan Barat yang juga Wakil Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan mengimbau kepada seluruh umat Muslim di Kalbar untuk selalu mengikuti saran pemerintahan dan Fatwa Ulama dalam menghadapi wabah COVID-19 yang melanda dunia saat ini.
"Untuk itu saya minta kepada umat Muslim di Kalbar untuk tetap sabar dan terus tawakal termasuk mengikuti setiap kebijakan yang diambil pemerintah demi kemaslahatan umat," kata Ria Norsan usai memimpin rapat bersama MUI Kalbar dan pengurus Masjid Mujahidin Pontianak, Kamis.
Baca juga: MUI imbau masjid di Kota Palangka Raya tidak laksanakan salat Jumat
Dia memaparkan, penyebaran kasus COVID-19 di Kalimantan Barat sampai tanggal 2 April 2020 ini sudah cukup memprihatinkan, dimana sejauh ini sudah ada 4.915 Orang Dalam Pemantauan (ODP) Dinkes Kalbar, dimana dari jumlah tersebut jumlah ODP yang masih dalam proses pemantauan sebanyak 4403 orang dan selesai pemantauan 512 orang.
Sementara pasien dalam pengawasan (PDP) mencapai 28 orang yang tersebar di beberapa kawasan di Kalbar.
"Makanya, mempertimbangkan hal tersebut, kami telah melakukan rapat bersama Majelis Ulama Indonesia Kalbar dan pengurus Masjid Mujahidin terkait sholat Jumat dan sholat Fardhu di Masjid Mujahiddin masih belum dapat dilaksanakan kembali hingga waktu yang belum dapat ditentukan," tuturnya.
Baca juga: MUI minta umat muslim Kepri tak gelar Shalat Jumat
Dikatakan mantan Bupati Mempawah itu, dalam rapat tersebut pihaknya melihat manfaat dan mudharat kemudian dikaji secara syariatnya dan dikaji juga penyebaran COVID-19 dari penduduk Kalbar dan juga merujuk Fatwa MUI poin 4 yang menyatakan jika sebuah daerah tidak terkendali dan penyebaran virusnya sudah merata maka kita boleh meniadakan sholat Jumat ditempat tersebut.
"Tetapi ditempat lain yang sudah terkendali boleh melaksanakan Jumatan, rujukannya seperti itu," katanya.
Dia juga menjelaskan usai rapat yang ia laksanakan bersama pihak terkait maka diputuskanlah untuk Masjid Mujahidin masih belum dibuka untuk pelaksanaan Sholat Jumat pada 3 April 2020.
"Rabu malam kami rapat kemudian siang tadi akhirnya diputuskan Masjid Mujahidin masih belum dibuka untuk Jumatan pada 3 April besok hingga melihat situasi dan kondisi kedepannya," katanya.
Baca juga: Lima seruan MUI untuk tangkal Covid-19
Ia mengakui jika penutupan masjid Raya Mujahidin menjadikan banyak protes di kalangan masyarakat Kalbar pada umumnya.
"Saya juga selaku anggota dewan masjid melihat berbagai masukan dan pendapat sehingga keputusan ini kita ambil ya tadi melihat beberapa kajian. Ada yang minta dibuka ada yang minta ditutup maka kami ambil jalan tengahnya. Hal ini juga sudah saya sampaikan ke Pak Gubernur terkait masih ditutupnya Mujahidin hingga kondisi kedepannya kita lihat lagi," kata Ria Norsan.
Baca juga: Ratusan jamaah Masjid Kebun Jeruk dipindahkan ke RS Wisma Atlet
Baca juga: Ratusan jamaah Masjid Kebun Jeruk diisolasi
Baca juga: Pelaksanaan shalat Jumat di Masjid Oesman Al-Khair Sukadana dengan catatan
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020
"Untuk itu saya minta kepada umat Muslim di Kalbar untuk tetap sabar dan terus tawakal termasuk mengikuti setiap kebijakan yang diambil pemerintah demi kemaslahatan umat," kata Ria Norsan usai memimpin rapat bersama MUI Kalbar dan pengurus Masjid Mujahidin Pontianak, Kamis.
Baca juga: MUI imbau masjid di Kota Palangka Raya tidak laksanakan salat Jumat
Dia memaparkan, penyebaran kasus COVID-19 di Kalimantan Barat sampai tanggal 2 April 2020 ini sudah cukup memprihatinkan, dimana sejauh ini sudah ada 4.915 Orang Dalam Pemantauan (ODP) Dinkes Kalbar, dimana dari jumlah tersebut jumlah ODP yang masih dalam proses pemantauan sebanyak 4403 orang dan selesai pemantauan 512 orang.
Sementara pasien dalam pengawasan (PDP) mencapai 28 orang yang tersebar di beberapa kawasan di Kalbar.
"Makanya, mempertimbangkan hal tersebut, kami telah melakukan rapat bersama Majelis Ulama Indonesia Kalbar dan pengurus Masjid Mujahidin terkait sholat Jumat dan sholat Fardhu di Masjid Mujahiddin masih belum dapat dilaksanakan kembali hingga waktu yang belum dapat ditentukan," tuturnya.
Baca juga: MUI minta umat muslim Kepri tak gelar Shalat Jumat
Dikatakan mantan Bupati Mempawah itu, dalam rapat tersebut pihaknya melihat manfaat dan mudharat kemudian dikaji secara syariatnya dan dikaji juga penyebaran COVID-19 dari penduduk Kalbar dan juga merujuk Fatwa MUI poin 4 yang menyatakan jika sebuah daerah tidak terkendali dan penyebaran virusnya sudah merata maka kita boleh meniadakan sholat Jumat ditempat tersebut.
"Tetapi ditempat lain yang sudah terkendali boleh melaksanakan Jumatan, rujukannya seperti itu," katanya.
Dia juga menjelaskan usai rapat yang ia laksanakan bersama pihak terkait maka diputuskanlah untuk Masjid Mujahidin masih belum dibuka untuk pelaksanaan Sholat Jumat pada 3 April 2020.
"Rabu malam kami rapat kemudian siang tadi akhirnya diputuskan Masjid Mujahidin masih belum dibuka untuk Jumatan pada 3 April besok hingga melihat situasi dan kondisi kedepannya," katanya.
Baca juga: Lima seruan MUI untuk tangkal Covid-19
Ia mengakui jika penutupan masjid Raya Mujahidin menjadikan banyak protes di kalangan masyarakat Kalbar pada umumnya.
"Saya juga selaku anggota dewan masjid melihat berbagai masukan dan pendapat sehingga keputusan ini kita ambil ya tadi melihat beberapa kajian. Ada yang minta dibuka ada yang minta ditutup maka kami ambil jalan tengahnya. Hal ini juga sudah saya sampaikan ke Pak Gubernur terkait masih ditutupnya Mujahidin hingga kondisi kedepannya kita lihat lagi," kata Ria Norsan.
Baca juga: Ratusan jamaah Masjid Kebun Jeruk dipindahkan ke RS Wisma Atlet
Baca juga: Ratusan jamaah Masjid Kebun Jeruk diisolasi
Baca juga: Pelaksanaan shalat Jumat di Masjid Oesman Al-Khair Sukadana dengan catatan
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020